Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

UN Dihapuskan, Beban Berpindah ke Guru Kelas IV, VIII, dan XI?

12 Desember 2019   15:19 Diperbarui: 12 Desember 2019   15:39 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: liputan6.com

Gagasan penghapusan UN sudah dilontarkan dan diwacanakan beberapa saat yang lalu. Saya ingat ketika masa kampanye pilpres, pengusung gagasan ini adalah paslon Prabowo- Sandi. Sama sekali tak terlintas di pikiran saya bahwa gagasan itu akan dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowi- Ma'ruf.

Tentu saja gagasan ini mengundang pro kontra sampai saat ini. Banyak yang meragukan kualitas generasi bangsa ini jika dimanjakan kebijakan penghapusan UN. Kritik yang datang juga datang dari mantan Wapres, Jusuf Kalla. Jusuf Kalla mengkhawatirkan jika generasi muda akan menjadi lembek. Namun banyak pula yang mendukung penghapusan UN ini. Pertimbangannya keberhasilan pendidikan tidak melulu dilihat dari capaian nilai UN.

Dapat dipastikan bahwa tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN, termasuk USBN di SD atau sederajat. Tahun 2021 UN akan digantikan dengan asesmen kompetensi dan survey karakter. Teknis pelaksanaan, dari wacana yang beredar, asesmen kompetensi akan dilaksanakan pada kelas pertengahan tiap jenjang pendidikan. 

Artinya pada jenjang SD/MI atau sekolah sederajat asesmen kompetensi dan survey karakter dilaksanakan di kelas IV, jenjang SMP/ Madrasah Tsanawiyah atau sederajat di kelas VIII dan SMA/ SMK atau sederajat di kelas XI. 

Mengenai tujuan asesmen dan survey karakter yang dilaksanakan pada pertengahan jenjang sekolah adalah mengukur kualitas dan sekaligus memperbaikinya jika kualitas pendidikan dan karakter yang masih rendah, sebagai upaya peningkatan kualitas di kelas berikutnya pada setiap jenjang pendidikan.

Dengan begitu, beban berat dari kebijakan tersebut akan diemban oleh guru kelas IV, VIII dan XI. Tes tersebut berdasarkan pada literasi (bahasa), numerasi (matematika), dan karakter siswa.

Tentunya kita masih menunggu teknis pastinya seperti apa. Apakah asesmen kompetensi dan survey karakter dibuat oleh sekolah atau dinas. Selain itu, apakah kurikulumnya sudah disesuaikan dengan konsep asesmen dan survey karakter ini karena pada kurikulum 2013 konsep penilaian dilaksanakan setiap pertengahan semester, akhir semester, akhir tahun ajaran dan akhir jenjang pendidikan di setiap jenjang pendidikan.

Jika UN tak dilaksanakan lagi di 2021, maka dengan kurikulum 2013 yang masih berlaku, apakah akan njomplang atau tidak. Yang jelas, kita berharap kebijakan baru tersebut tak merisaukan siswa dan orangtua serta sekolah sebagai pelaksana kebijakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun