Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Usul, Bentuk KPN (Komisi Pemberantas Narkoba)

26 November 2014   02:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:51 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kalau melihat situasinya, Negara ini seharusnya sudah ditetapkan sebagai darurat narkoba. Tetapi hingga kini aparat berwenang hanya mengatakan “akan”. Kami akan menyelidiki lebih dalam, kami akan menindak siapa saja yang terlibat, kami akan …. Kami akan … kami akan ….

Sementara itu berita tertangkapnya narkoba dalam jumlah besar terus menerus terdengar, itu yang tertangkap. Jika tertangkap 157 kg sabu-sabu, anda bisa bayangkan berapa ton yang lolos dan lalu beredar ke segala aspek kehidupan bernegara. Jaringan narkoba internasional tampaknya memasukkan Negara ini sebagai salah satu pasar gemuk dan utama.

Kebutuhan akan status “darurat narkoba” adalah karena jaringan peredaran narkoba sudah mencapai hampir semua sendi kehidupan. Aparat yang berwenang dan yang seharusnya bertanggung jawab memusnahkan narkoba beserta jaringannya, malah tertangkap sedang pesta seks dan narkoba. Orang yang ditabalkan sebagai penjaga moral, seperti pengelola rumah-rumah ibadah, juga ada yang tertangkap mengkonsumsi narkoba. Sekolah menengah sudah lama diduga telah menjadi salah satu lahan predaran narkoba, dan bahkan jaringan pengedar merekrut anak-anak abg ini sebagai ujung tombak peredaran narkoba.

Dan kini kampus PTN dan PTS beserta guru besarnya, ternyata juga sudah disusupi bandar pengedar narkoba yang laknat itu.

Sayatahu pemerintah serta-merta akan protes. Itu kan hanya sebagaian kecil, itu kan hanya oknum, itu kan hanya temporer. Lantas apakah setelah semua menjadi pecandu narkoba, dari ustad/pendeta, dari pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa, semua artis, semua aparat birokrasi, setelah semua terlambat barulah kesadaran akan bahaya narkoba bisa muncul?.

Meski tidak diperlukan ilmu tinggi, atau sekolah tinggi, atau gelar akademis yang tinggi, untuk dapat memahami dampak kerusakan permanen dan bersifat massal dari narkoba, lantas mengapa justru orang yang berilmu tinggi dapat menjadi pecandu narkoba?.

Tak terbayangkan bagaimana bangsa ini di masa depan yang tidak begitu lama, saat yang sekarang masih mahasiswa pecandu dan pengedar narkoba di kampus, sepuluh tahun dari sekarang ada yang terpilih menjadi anggota DPR, menjadi Walikota/Bupati, menjadi kepala reserse, menjadi dekan, menjadi dirjen, dan lain-lain. Itu akan sangat mengerikan sekali.

Kita butuh sebuah badan khusus pemberantasan narkoba, seperti kita butuh sebuah badan pemberantasan korupsi (KPK), kita sebut saja KPN (Komisi Pemberantas Narkoba). Badan-badan yang sudah ada tampaknya impoten saat berhadapan dengan bentangan kekuasaan bandar narkoba ini.

Waspadalah ……

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun