Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ahok, KTP-el, dan Hilangnya Peluang

15 Maret 2017   13:39 Diperbarui: 16 Maret 2017   06:00 2820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu menyentak jiwa dan nurani, bagi orang yang memang masih memilikinya. Sentakan pertama ditimbulkan oleh jumlah uang yang digaruk dan menjadi kerugian Negara, dan sentakan kedua yang paling keras adalah karena begitu banyak peluang yang mendadak hilang lenyap yang disebabkan skandal pengadaan KTP-el.

Indikasi adanya masalah pada pengadaan KTP-el sudah terlihat sejak awal. Indikator paling mudah terlihat, bagi yang sudah memiliki KTP-el, adalah tidak ada perbedaan fungsi KTP-el dengan KTP yang dicetak di kertas. Ternyata KTP-el tidak bisa dibaca secara elektronik. Jadi orang tetap harus mengisi data secara manual, pada saat mengurus segala macam urusan yang memerlukan data diri. Nama “KTP-Elektronik” sepertinya sudah diset sejak awal dengan tujuan untuk mengelabui. Niat untuk korupsi sudah ada bahkan sejak memilih nama proyek, luar biasa.

Kalau kini kita ribut karena kerugian Negara yang hampir 2,3 triliun rupiah itu, itu menunjukkan bahwa kita menilai sesuatu melulu hanya dari nilai rupiahnya saja. Pada hal sesungguhnya kerugian yang timbul jauh lebih besar dari nilai uang yang digaruk yang menjadi kerugian Negara itu.

‘1. Kerugian Karena Hilangnya Peluang

Apa saja peluang besar yang dapat kita raih, seandainya kita memiliki basis data kependudukan yang valid, dan selalu ter up-date?

‘A. Tentang Pajak dan Sumber Keuangan Negara

Ibu Sri Mulyani pernah berkata, seandainya rasio pajak mencapai 20% (kini 11%), maka kita tidak membutuhkan pinjaman Luar Negeri. Bisa anda bayangkan apa yang bisa kita lakukan seandainya rasio pajak mencapai 30%?

Basis data kependudukan yang valid dan ter up-date akan sangat memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi WP (Wajib Pajak) pribadi, dan karena itu membuka kemungkinan meningkatkan rasio pajak dari kini 11% menjadi 20% atau bahkan 30%. Kini peluang itu lenyap sudah.

Basis Data kependudukan yang valid dan ter up-date akan sangat memudahkan pemerintah mengidentifikasi transaksi keuangan yang gelap, memudahkan untuk mengidentifikasi aksi pencucian uang, dan karena itu memudahkan pemerintah memberantas korupsi dan transaksi keuangan illegal lainnya. Peluang ini juga lenyap sudah.

‘B. Tentang Kemanan Negara

Basis Data kependudukan yang valid dan ter up-date memudahkan pemerintah mengidentifikasi penduduk gelap (illegal) dan tenaga kerja illegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun