2. Hak Asasi
Pendidikan yang baik menjadi salah satu hak asasi setiap manusia, mukadimah konstitusi begitu jelas dan benderang mengatakan seperti itu. Di mata saya sistem zonasi masuk kategori sistem yang melanggar hak asasi anak untuk memperoleh pendidikan yang baik, sistem yang membatasi ruang gerak orang tua untuk memberikan anaknya pendidikan yang bermutu.
Pemerintah yang waras lebih memilih cara yaitu meningkatkan mutu sekolah yang kurang bermutu sampai sederajat dengan sekolah bermutu lainnya. Cara ini memang membutuhkan cucuran keringat dan wajib memeras pikiran, memelihara nurani dan kejujuran, yang semuanya tampak kurang dimiliki oleh para pemangku pendidikan sekarang ini.
Memeratakan fasilitas seluruh sekolah di NKRI, memeratakan sebaran guru ke seluruh wilayah NKRI, memeratakan sarana pendidikan ke seluruh sekolah di setiap wilayah NKRI, memeratakan mutu pelayanan di semua sekolah di seluruh wilayah NKRI, menjadi yang paling utama dan paling penting untuk dituntaskan, tetapi oleh siapa?
3. Psikologi Pendidikan
Psikologi pendidikan mengatakan bahwa "tidak ada anak bodoh". Terdengar idealis dan utopis, tetapi memang mesti begitulah paradigma yang wajib dikukuhi dengan konsisten dan penuh keyakinan. Maka sebutan anak bodoh di sekolah bodohbagi saya terdengar menjadi kemunafikan untuk menutupi ketidak mampuan, pada hal beban kebijakan dan wewenang pendidikan terletak dipundak pemerintah. Bukankah mukadimah konstitusi mengatakan bahwa salah satu tujuan dari kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa?
Menurut sistem pendidikan masa itu, Albert Einstein sampai dijuluki anjing pemalas, Thomas Alfa Edison digelari Edistupid, Heisenberg terpaksa diluluskan dengan nilai terendah, beberapa saat kemudian kita tau siapa orang bertiga ini.
Jadi yang bodoh itu siapa?, sistemnya, dan karena itu yang membuat sistemnya.
4. Wilayah Sempit
Seperti wacana full day school, sistem zonasi juga terlihat bersumber dari pemikiran kerdil yang melihat Indonesia hanya kota-kota besar saja. Sistem zonasi mungkin (sangat meragukan) dapat membantu sedikit mengurai kemacetan di kota besar, tetapi menjadi sistem yang sangat aneh dan membingungkan jika diterapkan di seluruh wilayah NKRI. Dahulu, sekolah SMA terdekat ke rumah saya berjarak 3 km yang harus saya tempuh dengan berjalan kaki.
Indonesia itu adalah Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Yogyakarta?