Mohon tunggu...
Jon Kadis
Jon Kadis Mohon Tunggu... Wiraswasta

Hobby baca, tulis opini hukum dan politik, sosial budaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sopir jasa grab bermasalah pidana dengan pelanggan, siapa yang salah?

27 Desember 2021   09:10 Diperbarui: 27 Desember 2021   17:39 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Editan penulis dari sumber gambar animasi sopir gift dan viva.co.id

Ilmu prinsip service excellent (pelayanan prima) itu adalah hukum panglima bagi semua usaha bidang jasa. Jasa apa saja.

Prinsip itu ada 2(dua) point :
1. Pelanggan adalah Raja dan ia selalu benar (the customer is the King, and the King is always right)
2. Jika Raja bersalah, menurut etika pada umumnya, maka jawabannya adalah nomor 1 (When the King was wrong , the answer is no.1)

Ketika mental para usahawan bidang jasa memposisikan dirinya sebagai Raja, maka usaha itu mengalami kehancurannya. Proses hukum mungkin bisa ditempuh, dan mungkin saja si usahawan jasa benar, tetapi predikatnya sebagai usahawan jasa telah hancur sesaat.

Salah satu syarat pendukung utama prinsip usaha jasa itu adalah kerendahan hati. Penghinaan non-etic kepada hamba (pelayan) harus disenyumi dengan pikiran cerdas. So far, perjalanan pada suatu kesempatan tahapan hidup ini adalah proses menuju the next, and the next will better than now. Sikap ini membuat pintu-pintu kasih sayang di alam semesta akan terbuka. Hal ini diikuti oleh kesuksesan serta kecukupan rezeki.

Seminggu terakir ini saya membaca sebuah berita viral tentang sopir grab berhadapan hukum dengan pelanggannya. Si sopir dilapor pidana ke polisi. Pakai lawyer segala  sebagai dilansir media viva.co.id. Dunia usaha jasa menyayangkan peristiwa ini. Saya sedih juga. Saya pernah bekerja di bidang usaha jasa bank selama lebih dari 20 (duapuluh) tahun, tidak heran membaca berita itu. Disayangkan karena hampir pasti ilmu hukum service excellent tidak diterapkan oleh pelakunya.

Dari sisi prinsip service excellent sebagai panglima hukum dalam usaha bidang jasa, masyarakat atau ilmuwan atau praktisi usaha jasa melihat bahwa telah terjadi pelanggaran prinsip itu oleh sopir grab. Diulang lagi, the first, number 1, The customer is the King, and the King is always right. The second, number two, when the King is wrong, the answer is number 1.

Kata orang bijak yang sudah banyak makan garam dalam hidup ini, bahwa hidup ini sesungguhnya 'melayani'. Kalaupun sesama yang dilayani itu memposisikan diri anda sebagai raja, bisa saja memang anda Raja, maka arti raja itu harus diresapi sebagai raja pelayan.

Mengikuti para bijak itu, maka seseorang sebagai Raja pemimpin wilayahpun, pemimpin negara, jika ia memimpin dalam prinsip "melayani sesama", maka pemimpin yang demikian akan dicintai rakyatnya.

By the way, tak ada Raja Pelayan tanpa mengalami tantangan. Dan, kembali ke labtop, hal utama dari personalitynya adalah humble (kerendahan hati) yang tetap dalam kondisi kecerdasan, bukan dalam kebodohan, apalagi tolol.

Selamat menuju hari-hari di ujung tahun 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun