[caption id="attachment_201915" align="aligncenter" width="300" caption="Penyebaran Kebakaran di Jakarta"][/caption] Jakarta kembali "membara", kali ini bukan karena isu Sara Pilkada DKI atau video ancaman kerusuhan waktu Pilkada nanti, tapi justru datang dari berita maraknya kebakaran. Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari bisa dua sampai empat kasus kebakaran di berbagai tempat berbeda di Jakarta. Selama bulan Ramadhan, hingga libur lebaran 1433 Hijriah, terjadi 166 kebakaran di DKI Jakarta. Kasus di enam wilayah administratif Jakarta ini terjadi mulai hari pertama Ramadhan, tanggal 21 Juli 2012. Hingga akhir cuti bersama libur lebaran, pada 22 Agustus 2012 (Republika.co.id). Sedangkan menurut  berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah kebakaran selama bulan puasa hingga Idul Fitriatau sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2012 mencapai 66 kejadian (Kompas.com). Penyebab Kebakaran Dari seluruh kasus kebakaran itu, faktor penyebab tertinggi karena hubungan listrik arus pendek, yakni sebanyak 35 kasus. Kebakaran yang disebabkan oleh kompor/tabung gas meledak sebanyak 3 kasus dan sebab lainnya sebanyak 28 kasus. Kejadian paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Timur Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan sisanya di Jakarta Selatan (Kompas.com). Konselting listrik dipicu ada indikasi karena adanya kelalaian dari warga, terutama yang ditinggal mudik tapi lampu tidak dimatikan, alat-alat listrik yang tidak sesuai standar, dan pencurian listrik yang berisiko terjadinya hubungan arus pendek yang bisa menyebabkan kebakaran. Tapi apakah memang demikian faktanya? Butuh penelitian lebih lanjut. Kebakaran dan Isu Pilkada Jika disinkronkan antara lokasi-lokasi kebakaran dengan data perolehan suara dua pasangan yang akan berlaga di putaran kedua Pilkada KPU Jakarta, ternyata lokasi tersebut adalah lumbung suara pasangan Jakowi-Ahok. Dari peta analisa politik, apakah ini ada kaitannya? Tapi secara kasat mata, basis penyumbang suara pasangan Jokowi adalah masyarakat akar rumput, yang memang berada di perumahan padat penduduk yang sangat berisiko terjadi kebakaran. Walau aparat kepolisian mengatakan tidak ada indikasi kebakaran ada kaitannya dengan Pilkada DKI. Tapi secara tidak langsung akan mempengaruhi mekanisme pendataan warga korban kebakaran tersebut dalam DPT dan pembagian surat panggilan pencoblosan. Kita harapkan pihak KPU Jakarta memberikan aturan yang lebih fleksibel bagi warga korban kebakaran untuk tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dalam putaran kedua nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H