Kursi Gubernur Banten yang kini diduduki oleh Ratu Atut Choisyah sedang mengalami goncangan, pasalnya Atut dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kapasitasnya sebagai saksi yang dianggap mengetahui seputar kasus suap pada sengketa Pilkada Lebak.
Terkait peristiwa Atut tersebut, tersebar rumor yang mengatakatan bahwa PDI Perjuangan mendorong Rano Karno yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten untuk menggantikan jabatan Gubernur jika Ratu Atut dinonaktifkan.
Rano Karno juga menyatakan kesediaannya untuk mengemban tugas menggantikan Atut. “Insya Allah Saya siap”, ujarnya ketika dintanya di Tanggerang, Banten, (21/10/2013). Meskipun demikian, ia tidak langsung membicarakan bagaimana langkah-langkahnya dalam mempersiapkan dirinya.
Melihat kasus Ratu Atut, jika ia memang terbukti bersalah, alangkah baiknya ia segera dinonaktifkan dan mencari penggantinya. Karena kini ia pasti sibuk membela dirinya atas kasus yang menimpanya, jadi tentunya ia tidak maksimal dalam memikirkan pembangunan di Banten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H