Hari ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama detik.com  menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengupas tuntas revisi  Peraturan Menteri Perhubungan nomor 26/2017, tentang Penyelenggaraan  Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias  taksi online, Rabu (25/10/2017). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya  Sumadi menjadi pembicara kunci dalam acara ini.
namun sebelum  kita lanjut pada lokasi kegiatan tersebut ada yang menarik, Menhub Budi  Karya Sumadi naik taksi online ke lokasi acara di Harris Vertu Hotel  Harmoni, Jakarta Pusat. Beliau meluncur dari kawasan Jakarta Selatan,  tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Menhub Budi memesan taksi online  dari salah satu operator yaitu, Go-Car, bernomor polisi B1697PYS.  Mengenakan kemeja putih, Menhub Budi Karya duduk samping kursi  pengemudi.
"Ya saya barusan saja coba Go-Car, dari satu tempat di  Karet, dan enak sekali. Supirnya ramah, bayarnya murah. Tadi saya juga  berdialog tentang beberapa hal, yang menujukan kalau taksi online satu  kepercayaan. Menurut Menhub Budi Karya Taksi online memberi solusi bagi  masyarakat, juga bukan hanya konsumen, tadi sopirnya bekerja pada suatu  perusahaan konstruksi yang besar, yang pindah keluar kota, makanya dia  menempuh itu.
Budi Karya mengaku dalam menggunakan taksi  online sangat mudah. Selain itu, tarif yang dikenakan juga terjangkau.  Menurut Budi, ia membayar ongkos taksi online sebesar Rp 30.000. Tadi  dia (pengemudi) saya panggil, tidak lebih dari lima menit, terus datang.  Tarifnya Rp 30.000 dari Karet. Pakai cash.
Selama menggunakan  taksi online, Budi Karya sempat berdiskusi dengan si pengemudi tentang  suka-duka menjalani profesi pengemudi taksi online. "Yang menggembirakan  saat ini dia mendapatkan cukup uang, untuk bisa membayar leasing mobil  yang sudah dilakukan lebih dari satu tahun. Dan dia bisa menyisihkan  uang untuk keluarga, bahkan bisa memberi oleh-oleh ke anaknya setiap  hari. Itu menggembirakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H