Yang kedua integrity (mengubah pesan dari pesan semula) juga dapat tergolong sebagai penyebaran hoax. Selain itu, yang lebih diwaspadai saat ini, seluruh aplikasi ataupun website saat ini sesuai aturan yang berlaku wajib menyediakan knob (catatan) sehingga aktivitas apa saja yang dilakukan di dunia maya dapat terlacak dengan mudah meskipun di peranti pelaku penyebaran hoax telah dihapus karena komputer server masih menyimpan catatan secara keseluruhan.
Sehingga, yang perlu diketahui, apabila suatu saat seseorang menggugat atas tindakan penyebaran hoax, jejak penyebaran tercatat di operator. Dari pihak penyedia informasi, yang wajib diperhatikan adalah domain website sumber. Domain yang terpercaya memiliki second level domain (sch.id; gov.id; co.id; ac.id; go.id) dikarenakan untuk mendapat domain tersebut harus melengkapi dengan berbagai dokumen resmi kelembagaan ke penyelenggara domain.
Sedangkan domain seperti (.com, .org) kebenarannya masih dipertanyakan karena setiap orang dapat memiliki domain tersebut dengan proses yang ringkas. Akan tetapi, ada pula situs terpercaya yang menggunakan first level domain seperti google.com.
Di sisi lain, visibility juga harus diperhatikan misalnya saja seringkali pengguna media sosial mengubah statusnya dan secara tidak sadar aktivitasnya dapat dilihat oleh seluruh dunia. Hal inilah yang mungkin saja dapat berpengaruh terhadap nasib karier ke depannya (bagi angkatan kerja).Bentuk penyebaran lainnya berupa data manipulation (perubahan data tidak sesuai wewenang) misalnya mengubah wajah dalam gambar, mengubah teks, pemootngan rekaman suara ataupun pemotongan durasi video dari durasi asli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H