b. Diskusikan bagaimana mendorong koherensi kebijakan di pemerintahan dan lintas sektor utama.
c. Melahirkan usulan cara inovatif untuk memobilisasi keuangan untuk mengatasi polusi plastik laut, termasuk peran kerjasama pembangunan.
Sedikit kilas balik apa yang telah Indonesia keluarkan pada tahun 2018, yaitu Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018, serangkaian Rencana Aksi Nasional pun dilakukan. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya yang signifikan. Berbagai regulasi telah dikeluarkan untuk mengelola timbulan sampah, menerapkan inovasi dan teknologi pengelolaan sampah, mendorong ekonomi sirkuler, serta melakukan kampanye perubahan perilaku masyarakat. Menurut Nani Hendiarti sebagai perwakilan Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (PLK) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Marves, menjelaskan bahwa dalam 4 tahun terakhir, pemerintah telah berhasil mengurangi sekitar 35,5% kebocoran sampah plastik ke laut. Meskipun angka tersebut menunjukkan progres yang baik, namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai target nasional penurunan sebesar 70% pada tahun 2025. Lebih lanjut, Indonesia akan memanfaatkan kepemimpinannya di forum ASEAN dalam bergandengan tangan untuk menanggulangi masalah ini.
Penutup
Segala kegiatan yang dilakukan oleh Indonesia dalam menanggulangi dan mengkapanyekan isu sampah plastik di laut (plastic marine debris) di forum internasional tentu sejalan dengan politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Melalui diplomasi aktifnya, Indonesia turut mempromosikan isu internasional yang harus diperhatikan secara kolektif. Isu ini tidak hanya hadir di Indonesia, melainkan di negara-negara lain terutama di negara bermaritim seperti Indonesia. Oleh karena itu, semua negara harus bersinergi dalam menyelesaikan kasus serius ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H