Mohon tunggu...
Jonathan Lieandi
Jonathan Lieandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - 201950052

Mahasiswa TSM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Menjadi Wadah Awal dalam Mengimplementasikan Budaya Risiko

14 September 2021   23:06 Diperbarui: 14 September 2021   23:11 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun 7 bulan dengan keadaan yang cukup mengerikan, dimana banyak nyawa yang hilang akibat pandemi seperti ini. Covid-19 yang melanda Indonesia membuat negara harus melakukan sesuatu untuk menghentikan setiap penyebaran virus covid-19 ini. Covid-19 yang dihadapi sudah merubah setiap pola pikir maupun pola tindakan setiap masyarakat. Sekarang masyarakat sudah mulai belajar untuk hidup berdampingan bersama dengan pandemi ini. 

Namun apakah hidup ini sudah menjadi lebih baik ?

Tentu saja tidak, masyarakat haruslah memiliki pola pikir dan tindakan yang benar untuk meminimalisir hingga menghilangkan pandemi ini. Pandemi ini sungguh berat bagi masyarakat dari kaum berada hingga kaum yang tidak berada. 

Pandemi membuat banyak masalah yang terjadi di Indonesia seperti banyaknya pengurangan lapangan pekerjaan, pemberhentian masa kontrak kerja, hingga pemberhentian pekerja secara paksa tanpa memberikan pesangon akibat pandemi ini. Pemerintah pun harus mulai memikirkan kiat-kiat untuk menghentikan pandemi ini. 

Lalu apa hubungannya dengan budaya risiko ?

Hubungan nya itu sendiri sudah pasti pandemi covid-19 ini membuat pemerintah harus meningkatkan budaya risiko negara nya sendiri dengan menerapkan dan mengimplementasikan strategi demi strategi yang sudah disiapkan sejak pandemi dimulai. Sebelum membahas lebih lanjut, mari kenal lebih lanjut akan Budaya Risiko itu sendiri. Budaya Risiko merupakan merupakan  sistem nilai dan perilaku yang ada di seluruh organisasi dalam bentuk pengambilan keputusan terkait dengan risiko. Dengan demikian, budaya risiko akan menjadi tuntutan utama dalam implementasi untuk menghentikan pandemi ini.

Strategi seperti apa yang dapat dilakukan pemerintah untuk menghentikan pandemi ini ?

Pemerintah tentu saja menyiapkan strategi yang dapat dilakukan seperti yang pertama kali adalah dengan menghentikan segala aktivitas bagi masyarakat baik dalam perkantoran hingga pendidikan bagi anak-anak hingga mahasiswa. Dampak seperti ini mulai terasa bagi para karyawan hingga entrepreneur yang mulai kehilangan penghasilan nya per bulan untuk membiayai keluarga nya. 

Ketika pemerintah melihat hal ini, mereka pun mulai melanjutkan strategi berikutnya dengan melakukan PSBB hingga memperbolehkan karyawan untuk bekerja secara mandiri di rumah (WFH). Tentu saja hal ini membawa sedikit perubahan yang lebih baik bagi perekonomian di Indonesia. Tetapi tetap cara seperti ini tidak dapat mengembalikan keadaan ekonomi yang besar hilangnya disaat pandemi awal. 

Pemerintah tidak bisa hanya dengan mengandalkan PSBB serta WFH untuk memutus rantai pandemi ini diperlukan banyak pembenahan yang perlu dilakukan di Indonesia. Setelah melalui berbagai halangan bagi pemerintah, tiba saatnya pemerintah memiliki strategi untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia secara merata untuk meminimalisir penularana ini serta pemberlakuan PPKM yang diadakan di setiap provinsi yang ada di Indonesia.

Tentu saja strategi-strategi yang ada perlu sejalan dengan masyarakat yang memenuhi setiap aturan yang dibuat di Indonesia mengenai polemik pandemi covid-19 ini. 

Masyrakat harus tunduk akan peraturan yang sudah dibuat oleh negara untuk mengimplementasikan budaya risiko itu sendiri. Budaya risiko apabila tidak diimplementasikan segera maka dapat menghancurkan tatanan masyarakat hingga negara itu sendiri. 

Mulai dari sektor ekonomi yang hancur akibat pandemi ini hingga nyawa yang hilang akibat virus covid-19 ini. Sungguh mengenaskan bila kita tidak dapat mengurangi dampak yang besar seperti ini jika kita tidak mengikuti aturan pemerintah yang ada.

Lalu masyarakat bisa apa ?

Yang pertama masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah mengharuskan masyarakat Indonesia melakukan physical distancing (menjaga jarak), menerapkan 5M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Melakukan Vaksinasi), serta menerapkan protokol kesehatan yang ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun