Mohon tunggu...
Jonathan Mishael Christopher
Jonathan Mishael Christopher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Sedang meniti karir

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Waspada Penipuan Online! Mahasiswa Tim II KKN Undip Beri Edukasi Hukum Cegah Penipuan Online

14 Agustus 2023   12:30 Diperbarui: 14 Agustus 2023   13:36 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Brebes (04/08). Mahasiswa Tim II KKN Undip memberikan edukasi hukum mengenai pencegahan terjadinya tindak pidana penipuan online melalui infografis berisi penjelasan tentang tindak pidana penipuan online serta pencegahannya. 

Mahasiswa KKN UNDIP mendapati maraknya pemakaian gadget di lingkungan masyarakat Desa Klikiran untuk berbagai urusan bisnis, perdagangan, komunikasi di berbagai macam platform digital/sosial media cenderung dimanfaatkan oleh pihak/oknum untuk melakukan tindakan penipuan online, maka perlu adanya edukasi hukum kepada masyarakat sekitar tentang tindak pidana penipuan online dan terkait bagaimana mencegah terjadinya penipuan online baik dalam melakukan pembelian di aplikasi e-commerce atau pinjaman online di internet atau aplikasi.

Poster Infografis pencegahan tindak pidana penipuan online diserahkan kepada Sekretaris Desa yaitu Bapak Golap selaku perwakilan dari perangkat desa Klikiran, serta poster Infografis dipajangkan pada papan informasi di balai desa Klikiran sebagai informasi umum kepada masyarakat Desa Klikiran. 

Apresiasi yang diberikan terhadap edukasi hukum pencegahan penipuan online melalui infografis oleh masyarakat menjadi tolak ukur kesadaran hukum masyarakat Desa klikiran yang cukup baik untuk mewujudkan desa sadar hukum. Dengan adanya edukasi hukum, diharapkan masyarakat dapat memahami bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana penipuan online untuk melindungi masyarakat Desa Klikitan dari risiko yang merugikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun