Pengabdian Masyarakat Pada Lansia Melalui Edukasi Hipertensi di Ohoi Ngayub Wilayah Kerja Puskesmas Ngilngof Kabupaten Maluku Tenggara
Tim Pengabmas:
Jonathan Kelabora (ketua)
Maritje F. Papilaya (anggota)
John D. Haluruk (anggota)
Lucky H. Noya (anggota)
Pendahuluan
Lanjut Usia (lansia) merupakan fase terakhir pada kehidupan manusia, dimana setiap manusia yang berumur panjang pasti melewati fase ini. Semakin bertambahnya usia seseorang maka seluruh fungsi organ telah mencapai puncak maksimal sehingga terjadi penurunan fungsi organ. UU RI No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) yaitu seseorang yang telah mencapai umur 60 tahun keatas. Bertambahnya usia akan menimbulkan beberapa perubahan baik secara fisik maupun mental. Perubahan ini secara umum akan mempengaruhi kondisi lansia dari aspek psikologis, fisiologis dan sosial ekonomi. Fungsi fisiologis pada lansia akan mengalami penurunan akibat bertambahnya umur melalui proses penuaan sehingga penyakit tidak menular banyak muncul pada lanjut usia salah satunya hipertensi (Retma, Hidayat & Haryanto, 2023)
Hipertensi adalah salah satu penyakit yang tidak menular dan masih menjadi masalah dibidang kesehatan. Hipertensi dikenal sebagai tekanan darah tinggi dimana tekanan sistolik diatas 140 dan tekanan diastolik diatas 90 mmHg (Saputra & Anan, 2016). Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan salah satu penyakit kardiovaskular yang paling umum dan paling banyak disandang masyarakat. Hipertensi adalah suatu kondisi peningkatan tekanan darah abnormal dalam pembuluh darah arteri secara terus-menerus lebih dari suatu periode atau setelah dua kali pengukuran terpisah. Hipertensi disebut sebagai silent killer karena penderitanya tanpa keluhan dan baru diketahui setelah terjadi komplikasi (Retma, Hidayat & Haryanto, 2023). Hipertensi adalah masalah penyakit kronis yang tidak dapat disembuhkan namun dapat dikendalikan (Azizah & Maryoto, 2022)
Menurut Data World Health Organization (WHO) tahun 2019 menunjukkan bahwa penyakit hipertensi terjadi pada kelompok umur 45-54 tahun (45,3%), umur 55-64 tahun (52,2%). Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, terdapat prevelensi hipertensi berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia >18 tahun sebesar 34,1%, tertinggi di Kalimantan Selatan (44,1%), sedangkan terendah di Papua sebesar (22,2%). Estimasi jumlah kasus darah tinggi di Indonesia sebesar 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian di Indonesia akibat darah tinggi sebesar 427.218 kematian (Nu'al, Rua & Nahak, 2023). Penyakit hipertensi di Provinsi Maluku  ada pada urutan tiga puluh satu sebesar 28,96% (Riskesdas, 2018). Berdasarkan data dari Ohoi Ngayub terdapat lansia awal (46-55 tahun) sebanyak 12%, lansia akhir (56-60 tahun) sebanyak 9,3 % dan manula ( 65 tahun) sebanyak 8,9% dari total jumlah penduduk Ohoi Ngayub Februari 2023 dan diketahui jumlah  lansia dengan hipertensi  sebanyak 7,24 %.