Pernakah anda melihat coretan di dinding-dinding, pohon, batu atau pada bangunan yang tak berpenghuni? Apakah itu merupakan salah satu bentuk dari vandalisme? Vandalisme itu sendiri merupakan bentuk pengerusakan properti milik seseorang maupun properti umum tanpa adanya persetujuan dari pemilik properti. Tetapi vandalisme yang terjadi di masyarakat Indonesia selalu diidentikan dengan grafiti. Mungkin setiap hari kita selalu menemukan coret-coretan graffiti yang sering menghiasi tembok, pohon, tiang listrik, bahkan meja di sekolah, coretan-corentan inilah yang disebut vandalisme grafiti.
Grafiti sendiri sering menjadi salah satu sarana yang dapat mengekspresikan suara dari pelaku atau beberapa gologan tertentu bahkan suara dari masyarakat. Walaupun banyak pelaku grafiti yang cuma sebatas coret-mencoret tanpa memikirkan keindahan dari grafiti tersebut. Misalnya tulisan kasar yang betuliskan atau bergambarkan hal yang tidak sedap untuk dibaca maupun dilihat. Selain itu juga tulisan yang sering ditulis di fasilitas umum itu biasanya juga nama atau julukan dari sang pelaku vandalisme grafiti.
Banyak orang yang telah menjadi korban vandalisme grafiti, tidak hanya terkena kerugian material tetapi juga kerugian non material. Kerugian material yang dialami korban vandalisme adalah seperti tembok, kaca, pintu, dan lain sebagainya. Sedangkan kerugian non material adalah perasaan kesal, marah, ingin berkata kasar, waktu untuk mengecat kembali apa yang sudah di coret dan sebagainya.
Seringkali masyarakat sekitar tidak mengerti perbedaan antara street art dan vandalisme. Ketidak tahuan masyarakat sendiri sering mengecap street art adalah sebuah perbuatan vandalisme yang merugikan beberapa pihak. Maka dari itu artikel ini akan mengupas seperti apakah street art yang dapat diterima oleh masyarakat dan yang tidak di terima oleh masyarakat.
Ketidaktahuan masyarakat menganggap street art adalah tindak dari vandalisme sehingga banyak dari street artist yang dicap negatif oleh masyarakat. Oleh sebab itu perbedaan tindakan vandal dan street art harus lebih disosialisasikan di masyarakat. Berikut ini adalah perbedaan antara vandal dan street art.
No.
Vandal
Street art
1
Tindakan pengerusakan
Kegiatan seni visual
2
Dilakukan dengan sengaja
Dilakukan dengan izin pemerintah, lembaga, pribadi, atau masyarakat setempat
3
Tidak memiliki nilai estetik
Memiliki nilai estetik
4
Merupakan tindakan protes sosial dengan cara yang salah.
Dengan seni dapat menjadi sarana bentuk protes sosial yang mewakili masyarakat.
5
Dari banyak kasus beberapa pelaku tidak memiliki alasan dalam tindakan tersebut.
Dapat menarik minat pengunjung agar berkunjung kesana
Vandal sendiri merupakan kegiatan yang merusak, merusak fasilitas umum, merusak fasilitas negara, pemerintah yang dilakukan denan sengaja, dengan sengaja melakukan perbuatan kerusakan. Isme adalah sebuah paham atau ideologi. Jadi vandalisme adalah sebuah paham atau ideologi yang pelakunya melakukan pengerusakan dengan sengaja. Sedangkan street art adalah satu jenis cabang dari kegiatan urban art. Street art merupakan kegiatan seni visual yang dilakukan oleh anak-anak jalanan di daerah perkotaan. Urban art sendiri merupakan seni yang muncul di daerah perkotaan. Urban art sendiri telah berkembang menjadi beberapa jenis dan salah satunya adalah street art. Menurut mantan seniman sreet art, street art dapat ditemima oleh mayarakat jika street art itu “Dilihat dari fungsinya, fungsi estetiknya seperti apa. Apakah dia menujukan suatu bentuk protes sosial yang mewakili masyarakat, itu mungkin bisa diterima. Apalagi ya yang punya nilai estetika, enak dilihat, enak dipandang, dan tidak merusak, tidak mengotori. Bila tersebut itu pasti dapat diterima masyarakat”.
Dibutuhkan peranan penting masyarakat dan pemerintah setempat agar para seniman jalanan di berikan kesempatan untuk menyalurkan karyanya. Mungkin bisa dimulai dari mengadakan kompetisi mural dengan tema yang di tentukan atau pemerintah bisa membuat wilayah bebas dimana setiap tembok disana dapat digambari oleh seniman jalanan dengan aturan yang terikat di dalamnya. Menurut pendapat saya dengan diberikannya wadah untuk para seniman jalanan menyalurkan karyanya maka tingkat vandalisme di setiap kota dapat dikurangi. Jonathan013-
Saya selaku penulis memohon maaf sebesar-besarnya apabila kekurangan, kesalahan pemilihan kata maupun kata yang tidak pantas dalam artikel pertama saya disini. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H