Mohon tunggu...
abdullah umam
abdullah umam Mohon Tunggu... -

asli anak tulung agung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengawal “Revolusi Mental” ala Joko Widodo

28 Juni 2014   23:07 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:23 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Diselenggarakan oleh :

Koalisi Rakyat Bergerak untuk Pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla

(KIRAB Jokowi_JK)

Surabaya, 27 Juni 2014

saat ini kita cenderung menerapkan prinsip-prinsip paham liberalisme yang jelas sehingga tidak sesuai dan kontradiktif dengan nilai, budaya, dan karakter bangsa Indonesia dalam proses pembangunan bangsa,. Sudah saatnya Indonesia melakukan tindakan korektif, tidak dengan menghentikan proses reformasi yang sudah berjalan, tetapi dengan mencanangkan revolusi mental menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara, bersahaja, dan berkesinambungan.

Pemberitaan mengenai penangkapan koruptor dengan hasil korupsinya yang berjumlah tidak sedikit justru menstimulasi psikologis generasi muda untuk tertarik menjadi penegak hukum karena motivasi yang serupa dengan para koruptor, apabila fenomena ini pada generasi muda terus meningkat, kita harus berani menyatakan bahwa konsep pembangunan moral dan mental generasi muda yang selama ini dilakukan melalui dunia pendidikan telah gagal dan seyogyanya perlu untuk dilakukan evaluasi kembali dengan memberikan sentuhan-sentuhan perubahan konsep pembangunan moral dan mental yang bersifat cepat, tepat sasaran (efektif), terukur, sistematis, orientatif dan mengakar (radikal).

Demokrasi memberikan wadah yang luas untuk menyebarkan nilai-nilai kejujuran, toleransi, kebebasan, kesetaraan, tanggung jawab, dan muaranya adalah terwujudnya demokrasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Memang secara institusi reformasi telah menghasilkan institusi yang bagus tetapi kosong secara mental. Banyak perilaku menyimpang yang dilakukan oleh birokratnya. Tentunya revolusi mental ini membutuhkan kesabaran ekstra, keberanian serta kejujuran.

Revolusi mental secara ideal haruslah mencakup koreksi terhadap seluruh kesalahan mental masa lalu yang merugikan bangsa secara kolektif. Revolusi mental juga harus digerakkan untuk ke depan dalam mengawal terselenggaranya negara. Revolusi mental harus dikawal untuk memperkuat fungsi negara, membenahi dan memperkuat pelayanan publik yang akuntabel dan transparan, menggerakkan mental masyarakat dari keluaraga sampai tataran nasional untuk bersama-sama menguatkan gerakan anti korupsi, memperkokoh karakter bangsa dalam bingkai kebhinekaan sehingga bangsa yang multikultur ini menjadi Bangsa Yang Hebat dan Bermartabat.

Revolusi mental harus kita kawal bersama untuk membangun karakter bangsa (national building) dalam dua pendekatan. Dari bawah membentuk masyarakat untuk berani bertindak nyata dan proaktif dalam mengawasi pemerintah dan dari atas aparatur negara harus jujur, bersih dan bermental anti korupsi. Tawaran ini menunjukkan bahwa demokrasi yang hendak ditegakkan oleh Jokowi-JK adalah mengedepankan nilai-nilai dan bukan secara procedural saja.

Kirab Jokowi JK bersama kumpulan relawan Jokowi se Surabaya berupaya untuk mensosialisasikan revolusi mental ke seluruh calon pemilih dari anak muda hingga orang tua melalui kampanye dari pintu ke pintu karena betapa pentingnya revolusi mental untuk disosialisasikan ke masyarakat dengan cara diskusi publik hingga kampanye door to door.

FB : KIRAB Jokowi JK

Twitter : @KIRABJokowi_JK

Email : kirab.jokowijk@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun