Mohon tunggu...
Joko Yuwono
Joko Yuwono Mohon Tunggu... Administrasi - Digital Marketing Strategist

Direktur Yayasan Masyarakat Digital Jawa Tengah (Jateng Digital Community) | Alumni Teknik Kimia Universitas Diponegoro | Digital Marketing, Branding and Business Development Consultant | Find more at www.jatengdigital.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Kepemilikan Rumah Pola Rent-to-Own dari TapHomes Indonesia

25 Juni 2020   16:43 Diperbarui: 25 Juni 2020   17:00 2438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, perjanjian Rent-to-Own bukan saja memberi kesempatan bagi klien untuk mendapatkan rumah idaman dengan keuangan yang seminimal mungkin, namun juga membantu klien menabung uang pembayaran, sambil "mengunci" rumah yang diinginkan, mengingat besaran harga rumah akan tetap sama (flat) dan tidak terus bertambah mahal.

Cara Kerja Rent-to-Own ala TapHomes

Sebagai startup properti berbasis teknologi, TapHomes memfasilitasi pihak-pihak yang belum memiliki rumah atau yang saat ini masih mengontrak rumah.

Melalui pola Rent-to-Own ala TapHomes mengalokasikan 30 persen dari biaya sewa bulanan menjadi tabungan kepemilikan rumah. Dengan harapan, dalam jangka waktu 3 hingga 5 tahun kedepan klien tersebut sudah bisa menyiapkan uang muka yang cukup untuk memiliki rumah sendiri.

Pada tahap awal klien hanya perlu membayar down payment sebesar 2 persen dari harga rumah, dan sudah bisa menempati rumah idaman. Selanjutnya dalam masa kontrak 3-5 tahun (tergantung preferensi) klien akan membayar biaya sewa bulanan seperti selayaknya orang menyewa rumah.

Bedanya dengan pola Rent-to-Own, uang sewa tersebut dialokasikan untuk dua hal yaitu (1) sebesar 70 persen sebagai biaya sewa murni, dan (2) sebesar 30 persen dialokasikan sebagai ekuitas atau tabungan. Dengan demikian pada akhir masa sewa maka klien sudah memiliki uang tabungan sebesar 15 persen dari harga rumah.

Sebagai ilustrasi misalnya Perumahan Mahkota Village yang berlokasi di Ketamukti, Cibitung Bekasi. Kisaran harga perumahan di lokasi tersebut adalah Rp.178 juta. Jika klien mengambil rumah melalui pola KPR setidaknya harus menyiapkan uang muka sebesar Rp. 26,7 juta hingga Rp. 53,4 juta.

Namun melalui TapHomes, klien hanya perlu menyiapkan dana tidak lebih dari Rp. 3,5 juta saja. Sedangkan angsuran bulanan sebesar Rp.1,2 Juta dibayarkan selama 3 tahun masa sewa.

Selanjutnya, pada tahun 2023 ketika perjanjian Rent-to-Own berakhir, klien akan ditawari opsi membeli rumah tersebut dengan harga tetap (flat) yaitu sebesar Rp. 178 juta.

Kenyataannya, pada 2023 harga rumah di lokasi tersebut sudah pasti akan mengalami kenaikan. Dengan asumsi bahwa pertambahan nilai jual mengalami kenaikan sebesar 5 persen per tahun, maka pada tahun 2023 harga rumah tersebut sudah mencapai 206 juta. Sehingga melalui TapHomes klien akan menghemat uang sebesar 28 juta. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun