Mohon tunggu...
Joko Utomo
Joko Utomo Mohon Tunggu... Freelancer - https://tulisanku.xyz

Selalu berpikir positif dalam segala suasana.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Agar Tidak Tertipu, Perhatikan 6 Hal Penting Ini Sebelum Investasi Emas

20 Januari 2025   17:38 Diperbarui: 20 Januari 2025   17:40 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Emas adalah salah satu instrumen terbaik untuk ivestasi. Foto: pxhere.com

Investasi emas merupakan salah satu sarana terbaik untuk menabung dan mencari keuntungan. Apalagi harganya selalu naik, sehingga makin banyak yang tertarik menaruh dananya ke dalam instrumen ini. Hanya saja di sisi yang lain, ada sejumlah oknum yang acap melakukan tindakan tidak benar alias penipuan.

Melalui berbagai jurus, mereka menjerumuskan masyarakat pada investasi bodong atau abal-abal. Untuk itu sebelum investasi emas, ada baiknya melakukan berberapa teknik pencegahan agar terhindari dari kasus yang sangat merugikan tersebut.

1. Rayuan Untung Besar Dalam Waktu Singkat

Investasi emas yang sifatnya bohong-bohongan sering memberi janji untuk besar dalam waktu yang singkat bahkan ada yang berani menyebutkan laba tinggi di bulan pertama. Pembohongan semacam ini biasanya bertujuan menarik dana sebanyak mungkin dari masyarakat. Namun saat uangnya sudah terkumpul, oknumnya akan menghilang atau melarikan diri.

2. Rayuan Harga Yang Sangat Murah

Jangan sekali-sekali tergiur oleh harga penawaran yang terlalu murah dan berada jauh di bawah harga pasaran. Ini merupakan ciri berikutnya dari penipuan investasi emas, sehingga harus hati-hati dan lakukan pengamatan harga lebih dulu sebelum melakukan transaksi. Meski kadangkala mengalami fluktuasi, tak ada emas yang harganya sangat rendah apalagi untuk emas batangan.

3. Hindari Skema Money Game

Skema money game terutama metode multilevel marketing (MLM) juga kerap menjadi sarana penipuan. Modus seperti ini justru lebih fokus terhadap perektrutan anggota baru, bukan pada investasi logam mulia. Peserta harus mencari calon investor sebanyak mungkin, namun tak ada hasilnya sama sekali.  

4. Perizinan

Perlu menjadi pemahaman bersama, investasi emas itu terdiri dari dua jenis yakni digital dan batangan. Jika tertarik dengan skema digital, perusahaannya harus memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan berjangka Komuditas (BAPPEBTI). Cek dengan cermat urusan ini agar keamanannya bisa lebih terjamin.

5. Emas Batangan

Apabila ingin investasi emas dalam bentuk batangan secara online maupun konvensional, pilih yang benar-benar terpercaya dengan reputasi yang baik. Apalagi jika menggunakan platform daring, pastikan bahwa platform tersebut merupakan distributor atau agen resmi jual beli emas. Platform ini harus punya hubungan kerja sama dengan lembaga keuangan dan produsen emas.

6. Surat Pembelian dan Sertifikat

Setiap pembelian emas batangan harus punya kelengkapan surat transaksi dan sertifikat khusus sebagai jaminan keaslian. Keduanya memuat informasi tentang berat, kadar karat, dan nomor seri produksi sekaligus sebagai jaminan produknya benar-benar asli. Selain itu untuk memberi kemudahan jika suatu saat ingin menjual kembali.

Daripada instrumen lainnya, investasi emas itu memang sangat mudah dan praktis. Akan tetapi perlu hati-hati, sehingga tidak terjebak oleh penipuan. Semoga informasi hasil rangkuman dari sejumlah sumber terpercaya di atas, bisa menjadi panduan untuk kita semua. Terimakasih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun