Subsidi BBM : KISS, Keep It Simple and Stupid
Sekali lagi, antrian di SPBU terlihat lagi. Pemandangan seperti ini akan terus dan terus terjadi.
Mari kita urai masalah subsidi ini, tetapi dengan cara orang bodoh saja, karena saya orang bodoh
Kesalahan awalnya adalah dalam penggunaan istilah : Subsidi BBM. Bila istilah ini di ganti dengan Subsidi Transportasi... mungkin masalahnya akan mudah dipecahkan.
Difinisi ( ala Ki Jokosiyo ) : Subsidi Transportasi adalah subsidi yang diberikan negara kepada rakyatnya untuk melakukan transportasi (perpindahan) baik manusia ataupun barang.
dari difinisi diatas, harusnya subsidi diberikan langsung kepada alat transportasinya, sepeda motor, mobil, bus dan truk serta kapal.
Berapa besarannya yang layak ditanggung oleh negara???
Untuk ilustrasi: misal, sepeda motor 20 liter/bulan, dianggap sepeda motor 100 CC. moda transportasi lain tinggal mengkonversi berapa liter/bulannya berdasarkan besaran CC moda tersebut atau dengan rumusan lain.
Cara KISS.
Pemerintah harus menaikan harga BBM kepada harga sesungguhnya misal bensin Rp. 10.000,-/liter
Subsidi yang berlaku sekarang adalah Rp.10.000,- - Rp. 6.500,- = Rp. 3.500,- / liter. sehingga untuk alat transportasi sepeda motor 100 CC negara harus memberikan subsidi langsung kepada pemiliknya sebesar Rp. 3.500,- X 20 liter = Rp. 70.000,- /per bulan. untuk moda lain tinggal mengkonversi berdasar besaran CC ( atau rumusan lain ).