Di Indonesia di mana stir ada di sisi kanan, tindakan mendahului harus dilakukan dari sisi kanan.
Ada suatu daerah di sisi kiri pengemudi yang tidak tertangkap dalam kaca spion kiri dan tengahnya yang umum disebut sudut mati. Pengemudi tidak selalu bisa melihat kendaraan yang datang dari arah belakang kiri terutama yang masuk dalam zona sudut mati itu.
Akibatnya akan sangat mudah bahwa seorang pengemudi tidak mengantisipasi bahwa ada kendaraan lain dengan pengemudinya yang tidak pintar yang melaju kencang di sisi kirinya di bahu jalan.
Kedua, melaju dengan kecepatan rendah di lajur untuk mendahului (terkanan)
Lajur terkanan di jalan tol ditancang sebagai lajur untuk mendahului. Seorang pengemudi seharusnya memakai lajur tersebut jika dan hanya jika ia ingin mendahului kendaraan di depannya. Setelah melakukan manuver mendahului, yang bersangkutan wajib kembali ke lajur kiri.
Namun demikian, melaju santai dan menetap di lajur kanan, tanpa maksud mendahului, nampaknya sudah menjadi kebiasaan sebagian pengguna jalan tol. Mungkin hal ini dilakukan karena dengan melaju di lajur terkanan, Anda akan merasa nyaman karena akan jarang terhalang kendaraan yang melaju dengan lambat.
Tapi tahukah Anda betapa melaju santai di kanan adalah tindakan berbahaya dan egois?
Pertama, kendaraan lambat yang melaju di lajur terkanan beresiko sangat tinggi untuk ditabrak oleh kendaraan yang memang sedang ber-manuver mendahului. Hal ini terutama sangat potential untuk terjadi di tingkungan atau tanjakan/turunan dengan jarak pandang terbatas.
Minimum kendaraan yang benar-benar bermaksud mendahului akan terpaksa melakukan pengereman mendadak yang sangat membahayakan.
Kedua, kendaraan yang melaju santai di lajur terkanan akan memaksa kendaraan yang lain untuk mendahului lewat lajur kiri atau yang lebih lambat.Â