Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Bukan Negara Sekuler, Mau Hijrah ke Mana Lagi?

2 Desember 2020   16:08 Diperbarui: 2 Desember 2020   16:44 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Undang-Undang 1905 Pemisahan Negara dan Agama di Perancis | via wikimedia.org

Yang lebih menarik lagi adalah bahwa Kementerian Agama dengan visi dan misi seperti di Indonesia saat ini hanya ada di negara-negara yang mengakui "agama negara" atau yang dekat dengan ekstrim yang berlawanan dengan konsep negara sekuler seperti Aljazair, Bangladesh, Brunei Darussalam, Djibouti, Iran, Israel, Yordania, Maladewa, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Sudan Selatan, Syria dan Tunisia.

Melihat ini jelas bahwa dalam palet ini Indonesia bukan negara sekuler bahkan sangat teramat dekat dengan konsep negara agama. Mau ke mana lagi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun