Seorang ibu berjalan-jalan disuatu pagi yang indah bersama anaknya yang masih kecil di sebuah desa. Mereka menemukan seekor anak kucing yang masih kecil dalam sebuah tas kresek, tanpa induknya. Mereka menduga anak kucing tersebut dibuang seseorang dan terlantar tak bersama induknya. Mereka begitu trenyuh akan keadaan anak kucing itu. Anak kucing itu gemetar dan mengeyong-ngeyong seakan memanggil-manggil induknya. Ibu dan anak tersebut menyumpahi kekejaman orang yang membuat anak kucing itu terlantar, mereka berbelas kasihan terhadap anak kucing itu, bahkan anak dari ibu itu menggendongnya dan mengusapnya, kemudian membawa anak kucing tersebut pulang untuk di asuh hingga bisa mencari makan sendiri, mereka bahagia dan bangga dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap anak kucing yang pernah ditemukan walaupun anak kucing itu tak memiliki keistimewaan yang lebih dari kucing yang lain, menjadi hewan akrobat atau hewan atractif lainnya. Manusia kadang begitu kejam, bukan hanya membuang anak kucing dan menelantarkannya tapi  bisa juga membunuh janin anak manusia (aborsi), membuang bayi manusia dan lain sebagainya. Apakah salah dari seekor anak kucing, begitu takutkah anak kucing kita begitu banyak dirumah sehingga kita tak mampu memberi mereka makan dan kemudian membuang mereka seenak perut kita? Kucing memang bisa juga berperilaku kanibal, akan tetapi belum pernah didapati kucing meninggalkan anak mereka begitu saja. Kucing betina memakan anaknya pun tidak akan memperlakukannya seperti hewan buruan yang dipermainkan terlebih dahulu sebelum dimakan, mereka juga mengeyong mencari cari anaknya yang hilang dari tempat persembunyiannya. Seperti ada alasan tertentu jika kucing betina memakan anaknya, bisa karena mereka masih menyisakan keliaran sebagai hewan, yang menyembunyikan kelahiran anak mereka, dan apa bila ada orang asing atau kucing lain mengetahuinya yang menjadikannya khawatir akan keselamatan anak-anaknya, bercampur rasa lapar kemudian mereka memutuskan untuk memakan anak mereka sendiri yang masih kecil. Di Indonesia memang hak-hak hewan hanya di berikan kepada hewan yang dilindungi, yaitu hewan-hewan yang terancam punah, perlindungan yang termaktub dalam undang-undang.  Dan juga masih dibantu oleh organisasi-organisasi dunia penyayang binatang. Dari reportase ini, masih menujukkan bahwa bangsa kita belum bisa mencapai tahap masyarakat penyayang binatang, masyarkat yang memiliki perasaan yang sempurna sebagai manusia "khalifah" dimuka bumi atau pemelihara dari bumi dan isinya, hal ini belum ditunjukan kemana jika seseorang akan mengadu tentang anak kucing yang ditemukan terlantar tanpa induknya, ke polisi? atau ke mana?Ataukah kepada mereka yang mau memelihara -cukup sampai seekor anak kucing nantinya bisa mencari makan sendiri. Dari reportase ini,  untunglah sebagian dari kita tetap masih juga ada yang masih benar bisa menyayangi binatang lemah. (Ilustrasi: digambar sekitar tahun 2006 dengan computer painting atas kerinduan terhadap seekor kucing, Reporter sendiri sebenarnya kadang malu ketika ada anak kucing yang terlantar hanya bisa memandanginya sambil berlalu, memang pernah dua kali menolong anak kucing, pertama berhasil, dari belum bisa mereguk susu sacet hingga memlihara kucing itu mampu berburu tikus-tikus, namun yang kedua gagal padahal yang terakhir malahan anak kucing tersebut sudah bisa memakan sesuatu.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H