Mohon tunggu...
Joko Susilo
Joko Susilo Mohon Tunggu... Guru - pendidik

Seorang pendidik di sebuah lembaga pendidikan swasta di Kabupten Pati Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membersamai Anak dalam Pilihan (Sekolah ) nya

23 April 2024   11:10 Diperbarui: 6 Mei 2024   10:35 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tahun Pelajaran 2023 / 2024 segera berakhir. Peserta didik pada kelas tertinggi pada masing-masing jenjang sebagian sudah atau sedang dalam proses menyelesaikan ujian akhir terurama untuk kelas 12 pada jenjang SMA / SMK / MA / Sederajat. Ini artinya tahapan pendidikan formal pada masing-masing tingkat akan bergulir baik SD / SMP / SMK. Pada tingkat SMA atau sederajat, mereka sebagian sudah mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi bahkan sudah ada yang diterima menyusul kemudian tingkat SMP dan SD atau sederjat.

Proses masuk ke tingkat berikutnya tentu akan melahirkan banyak disukusi dan pilihan bagi orang tua dan anak. Ada orang tua yang menggunakan otoritas penuh sebagai orang tua untuk memilihkan sekolah baru bagi anaknya. Ada juga yang menyerahkan sepenuhnya pilihan sekolah baru tersebut kepada anaknya. Ada juga yang mengharuskan diskusi dengan melihat berbagai pertimbangan antara orang tua dan anak.

Saya masih ingat beberapa tahun lalu ketika saya menjadi wali kelas 9 SMP. Saya menghadapai perbedaan pandangan antara pilihan orang tua ( wali murid ) dengan anaknya tentang pilihan sekolah selanjutnya. Orang Tua -- Sang Bapak terutama -- yang seorang pejabat menginginkan anaknya masuk SMA Negeri. Sementara anak karena merasa memiliki potensi yang harus dikembangkan ingin masuk SMK dengan jurusan sesuai dengan potensinya. Karena memang ketika itu SMK masih dipandang sebelah mata.

Saya mencoba memberikan masukan kepada orang tuanya bahwa anak memiliki hak untuk mengembangkan diri. Pilihan masuk SMK juga bukan merupakan sebuah aib yang harus dihindari. Masalah prestasi ketika memilih jurusan SMK pun bisa didapat asal ada kesungguhan belajar pada diri anaknya. Akhirnya anaknya masuk SMK dengan jurusan sesuai dengan potensinya. Alhamdulillah sang anak akhirnya berhasil membuat banyak karya dari pilihan jurusan di SMK yang salah satunya masuk program televisi swasta nasional. Terakhir kabar yang saya dapat anaknya sedang melanjutkan kuliah dengan jurusan yang sama ketika di SMK tanpa melihat status kampus negeri atau swasta.

Inilah sebabnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikbudristek) gencar mengampanyekan Pembelajaran Berdiferensiasi. Pembelajaran Berdiferensiasi ini sendiri merupakan pembelajaran yang memberikan ruang kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan minat belajar, kesiapan belajar, dan profil masing-masing peserta didik.

Konsep diferensiasi dalam pembelajaran ini juga semestinya mampu menjadi jembatan bagi anak untuk menentukan sekolah serta jurusan yang ia minati. Karena sejatinya itulah tujuan pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara "Bahwa tujuan Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manausia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya" (Dewantara, 1961 : 20).

Tentu bimbingan serta arahan orang tua masih tetap diperlukan. Pendidikan tanggung jawab dari orang tua kepada anak atas segala pilihannya juga tetap harus diberikan. Namun jangan sampai otoritas sebagai orang tua menutup jalan bagi berkembangnya potensi anak. Maka biarkan anak mencari informasi yang seluas-luasnya tentang calon sekolah yang akan mereka pilih ajak diskusi serta biarkan mereka berfikir serta mengambil pilihan. Bukankah demikian?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun