Pekan terakhir di bulan Oktober 2015 ini menjadi momen mengejutkan bagi masyarakat desa. Pasalnya program Kementerian Desa berupa Pendamping Desa yang bertujuan mulia membangun masyarakat desa, justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk ‘menyerang’ Menteri Desa H Marwan Jafar.
Kemarin, beredar berita tentang surat pernyataan ‘komitmen fee 10%’ berkop PKB beredar di dunia maya. Padahal setelah diselidiki surat itu palsu alias bohong alias bodong. Surat abal-abal itu dibikin hanya untuk ‘mengerjain’ petinggi PKB itu.
Ini jelas target tujuan jangka pendeknya menyudutkan Marwan. Target jangka panjangnya mendegradasi PKB yang notabene akhir-akhir ini nilainya plus setelah berhasil menggulirkan Hari Santri bersama PBNU.
Mengapa Marwan Jafar diserang dengan menggunakan isu ‘pendamping desa’? Inilah jawabannya.
- Menteri Desa H Marwan Jafar sedang dalam proses ujian. Ya diuji publik, ya diuji Allah SWT. Kita patut mendoakan semoga ujian ini bisa dilalui dengan lancar selamat hingga melahirkan berkah bagi warga desa.
- Nitizen di jagad sosial media menuduh PKB mempolitisisasi program Pendamping Desa untuk kepentingan kelompok PKB sendiri. Padahal kenyataan itu berita tidak benar. Faktanya nol. Benarkah kabar itu? Karena kabar bohong, publik tidak percaya.
- Beredar di sosial media, baik Twitter maupun Facebook berupa surat edaran pernyataan berkop PKB yang menyebutkan bahwa Pendamping Desa yang direkrut harus jadi kader PKB. Konsekuensinya harus komitmen 10% dari gaji ke PKB. Ini kabar tidak benar. Maka publik pun tidak percaya.
- Kementerian Desa dan PKB adalah dua institusi yang berbeda. Meski Menteri Marwan adalah berasal dari PKB, namun sesungguhnya publik yakin bahwa Menteri Marwan Jafar bekerja profesional untuk program Pendamping Desa.
- Kemendes melakukan proses seleksi calon petugas Pendamping Desa secara selektif & ketat, sesuai persyaratan baku yang ditentukan Undang-Undang. Calon-calon yang tidak memenuhi penuhi syarat ya tidak bisa lolos. Siapapun dia berasal, tanpa kecuali. Soal begini Marwan orangnya tegas, pakem, dan tidak kenal kompromi. Marwan tidak pernah mau berkompromi karena menyangkut wibawa Negara, apalagi hanya komitmen 10%.
- Kabar bodong surat pernyataan itu sudah disampaikan Ketua DPC PKB Kab Sukabumi. “Kami tidak pernah mengeluarkan Surat Pernyataan begitu itu. Itu surat bodong. Tidak benar. Polisi harus usut sampai tuntas,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi Asep Supriatna kepada wartawan di Kantor DPC PKB Sukabumi Kecamatan Cisaat, kemarin. Jadi berita beginian memang ulah mereka yang ingin menjatuhkan kredibilitas Marwan Jafar dan menghancurkan PKB. Ini pekerjaan sistematis dan terencana.
- Masyarakat sudah banyak tahu bahwa urusan rekrutmen Pendamping Desa bukan wilayah urusan PKB. Sangat konyol jika PKB sampai dituduh mengeluarkan surat pernyataan komitmen itu. Ini tuduhan tidak masuk akal. Mestinya mikir dulu orang yang sembarangan nuduh itu.
- Makanya, Marwan bilang itu fitnah. Dia jelas membantah. Itu tuduhan yang tidak berdasar dan tidak ada faktanya surat pernyataan berkop PKB itu.
Diduga, berdasarkan analisis dari berbagai informasi valid “di bawah tanah”, bahwa pembuat & penyebarnya sengaja niat mempolitisasi program Pendamping Desa untuk menyudutkan Marwan yang sedang populer, dan menurunkan wibawa PKB yang sedang moncer. Itu perbuatan tidak senonoh orang iri dengan PKB
- Isu program Pendamping Desa sudah lama bergulir sejak disahkan UU Desa. Saat Raker Kemendesa dengan Komisi V DPR juga Marwan pernah dicecar oleh Anggota DPR tentang Pendamping Desa ini. “Apakah benar petugas pendamping desa harus kader PKB?,” tanya Anggota DPR, tiga bulan lalu. “Rekrutmen tenaga pendamping desa dilakukan sesuai UU dan secara profesional. Tidak benar harus kader PKB. Tidak benar itu,” kata Marwan tegas.
Jadi, dengan kronologi dan penjelasan semacam itu di atas, publik semakin paham bahwa isu surat pernyataan bodong pendamping desa itu memang sengaja dibikin untuk menyudutkan Marwan Jafar dan PKB. Sangat kentara siapa orang di balik ‘penggorengan isu’ ini. Dan ternyata public juga cerdas sehingga paham bahwa isu murahan semacam itu tidak bakal laku di pasaran. Semoga kita semakin arif dan bijaksana menyikapi persoalan ini. Wallahu a’lam bish-shawab. (r baguse ngarso)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H