[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Bus-bus baru transjakarta yang berada di UP Transjakarta Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014). Sejumlah bus transjakarta yang baru dibeli Pemprov DKI dari China ditemukan dalam kondisi tidak laik. Sebanyak 5 bus transjakarta gandeng dan 10 bus kota terintegrasi busway (BKTB) mengalami kerusakan pada sejumlah komponen. (KOMPAS.com/Roderick Adrian Mozes)"][/caption]
Setiap ada kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), lembaga independen bentukan negara yang menangani langsung adalah KPK. KPK merupakan singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah beroperasi sudah relatif lama untuk menangani para oknum pencuri uang rakyat negeri ini. KPK secara sigap dan tegas menggeledah setiap gerak-gerik pemimpin-pemimpin berdasi yang aneh bahkan hingga yang samar sekalipun. Memang tikus-tikus rakyat adalah penyakit kanker negara ini sehingga tanpa peran dan fungsi KPK, mungkin tindakan KKN sampai saat ini akan mudah terkubur bahasa politik manis oknum pencoreng nama bangsa ini. Negara bakal hancur dan tidak ada harapan lagi menjadi negara yang makmur.
KPK, sebagai badan penangan khusus kasus korupsi utamanya juga secara langsung sebagai badan yang bertindak sebagai pihak penyita barang-barang pelaku kejahatan pencurian uang negara. Penyitaan barang-barang tersebut tentunya selain sebagai barang bukti pelaku juga sebagai bahan pertimbangan hukum yang diterima oleh pelaku. Penyitaan barang pelaku KKN oleh KPK jikalau diamati semakin gencar dilakukan, apalagi dengan semakin membudayanya KKN oleh pemimpin-pemimpin pada setiap jenjang sistem struktural dan berelasi kompleks dengan sistem fungsional pemerintahan. Mulai dari KKN tingkat RT, KKN tingkat RW, lebih tinggi sedikit KKN tingkat Kelurahan, KKN tingkat Kecamatan, lebih tinggi lagi tingkat Kabupaten, Provinsi, dan tingkat nasional bahkan tingkat internasional. Meskipun angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang mendekati 10, yang artinya Indonesia dianggap semakin berkomitmen dan konsisten dalam membasmi dan memerangi tindak korupsi, tetapi ya layaknya kemiskinan. Bisanya hanya diminimalisir atau dikurangi, tidak bisa dibumihanguskan dari negara ini. Dengan maraknya kasus dan tindakan KKN yang terjadi di negeri ini, maka secara langsung berpengaruh terhadap volume barang sitaan KPK atas barang-barang bukti tindakan tersebut. Sampai sekarang, barang sitaan di KPK semakin banyak, hingga area basement KPK pun ikut direlakan menjadi tempat parkiran kendaraan dan barang-barang sitaan KPK atas kasus KKN. Masalahnya, kenapa akselerasi pentransformasian barang sitaan tersebut kepada aset negara tidak secara cepat dapat dilakukan? Hal ini semakin aneh, ketika kita melihat maintenance barang sitaan selevel mobil mewah mulai dari BMW hingga Lamborghini, mulai dari motor cempreng hingga Harley Davidson, yang harus diperhatikan adalah efisiensi biaya dan SOP perawatan barang-barang tersebut. Karena selama masa penyidikan dan proses hukum, mau tidak mau, semua barang itu adalah tanggungjawab KPK. Namun jika dalam manajemen perawatannya kurang maksimal, maka akan berdampak penyusutan nilai dari barang sitaan tersebut. Dengan demikian, meskipun barang tersebut dirawat, setiap hari dicuci dan dibersihkan, jikalau tidak tepat dan dengan biaya yang mahal tentu justru merugikan negara pula. Apalagi dari segi manfaatnya juga tidak terpakai selama masa penyidikan, siapa yang akan memakainya ?. Memang dari segi alur barang tersebut nantinya oleh pemerintah akan dialihkan kepada aset negara yang lain, tetapi akselerasi pengalihan barang-barang tersebut terlalu lamban sehingga menyebabkan nilai riil barang tersebut menyusut secara ekonomi dan secara manfaat. Inilah kerugian relatifnya. Oleh karenanya, KPK bekerjasama dengan KPK hendaknya membentuk tim khusus yang menangani kemudahan dan kecepatan dari pengalihan barang sitaan tersebut menjadi aset negara yang lebih mempunyai nilai manfaat untuk kedepannya, tidak dengan berlama-lama yang justru merugikan negara pula. Nah, kalau begitu, bisa dibilang mengatasi masalah tanpa solusi namanya. Bus Trans Jakarta Kondisi KPK yang sedang menimang barang sitaannya tampak seperti kondisi bus trans Jakarta saat ini. Tender yang bernilai lebih dari jutaan rupiah ini juga dalam kondisi kritis adanya. Banyak bus trans Jakarta yang tidak bisa dioperasikan lantara ia masih mengandung masalah dan tanda tanya besar proses pengadaannya. Banyak kalangan yang mengendus bau busuk dari bus trans Jakarta ini dan beberapa kalangan sampai menjadikannya transportasi politik untuk black campign. Kenapa dicuatkan ketika dalam kondisi saat ini ? ada apa gerangan ? Macet tetap terjadi di ibukota, volume kendaraan yang kian meningkat menjadikan pemkot dan pemda DKI pun kewalahan. Hal yang sama juga terjadi pada lalu lintas bus trans Jakarta (TJ). Dengan adanya pengadaan bus TJ yang baru harusnya mampu mengatasi kemacetan lalu lintas (bus TJ khususnya), malah justru sebaliknya, banyak bus TJ yang fasilitasnya rusak dan kurang nyaman hingga tak layak pakai masih saja beroperasi. Seharusnya diganti dengan bus TJ yang baru malah bus TJ mendekam tak beroperasi sebab bermasalah pengadaan. Ini harus ditindak secara cepat oleh pemda dan pemkot DKI karena suatu barang yang tak digunakan akan mengalami penyusutan nilai dan manfaat. Jika memang berkepanjangan prosenya, mbok ya menciptakan kembali tender pengadaan TJ (TAPI HARUS BERSIH). Ini demi kenyamanan pengguna armada TJ mengingat banyak keluhan penikmat atau pengguna TJ, mulai dari proporsi armada antar jurusan yang kurang sesuai sehingga sering terjadi penumpukan penumpang di salah satu halte hingga banyak terjadi kebakaran bus dan mogok sebab kinerja bus yang sebenarnya sudah tak layak pakai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H