Mohon tunggu...
Josephine Wulan
Josephine Wulan Mohon Tunggu... -

Saya ingin belajar..Belajar dan belajar.. Saya masih baru, jadi semua saran dan kritik saya terima.. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aliansi Peduli Lingkungan Adakan Aksi Peringati Hari Bumi

22 April 2013   14:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:47 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13666165811363800527

[caption id="attachment_256393" align="aligncenter" width="150" caption="Sumber : Dokumentasi Pribadi"][/caption]

YOGYAKARTA – sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan menggelar aksi damai guna memperingati hari Bumi 22 April. Aksi damai ini dimulai di depan Gedung DPRD DIY, Senin (22/4) pukul 12.00 WIB. Dalam aksinya, peserta menuntut dihapuskannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing no 25 Tahun 2007 (UU PMA 2007). Pasalnya, UU PMA menyebabkan kerusakan bumi yang semakin parah. Kerusakan yang terjadi bukan berasal dari gejolak alami, melainkan karena sifat eksploitasi pada kandungan yang ada di dalam bumi.

Dengan disahkannya UU PMA bearti membuka pintu lebar untuk swasta/asing untuk menguasai areal yang mempunyai kekayaan alam, mata air, mineral, tanah , minyak bumi, dan gas.

“UU Penanaman Modal Asing ini tidak berpihak kepada rakyat. Kita semua akan bertindas dan dikuasai oleh asing karena ada jenjang waktu hingga 150 tahun dalam kontrak karya, ” Ujar Husdan Samekarian, koordinator aksi.

Husdan menyuruh seluruh peserta aksi yang pria membuka baju yang kemudian dilumuri lumpur. Ini merupakan bentuk penderitaan masyarakat Indonesia dalam seratus tahun kedepan. Dengan adanya jenjang waktu hingga 150 tahun, merupakan waktu yang lama dan mengakibatkan semakin parahnya kerusakan alam di Tanah Air.

“Semua akan menderita, semua akan cacat, semua akan kelaparan. Tidak ada lagi hutan yang menyumbang oksigen untuk dunia ini dan Tidak ada lagi sungai tempat anak-anak kita bermain,” tandas Mahasiswa Mercu Buana Yogyakarta saat memberikan orasinya.

Husdan juga mengingatkan masyarakat Indonesia khususnya Yogyakarta untuk menanggapi secara serius dan peduli akan UU PMA. UU PMA merupakan bentuk ketidakadilan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang seharusnya dipergunakan untuk mensejahterakan bangsa Indonesia.

“Kita sebagai rakyat harus berjuang merebut hak atas pemanfaatan karena alam adalah milik bersama dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Jangan percaya ketika ada yang mengatakan Pendidikan akan Gratis, Kesehatan Murah, Kesejahteraan ketika perundang-undangan ini terus bertahan,” pungkasnya.

Peserta selain menggelar orasi lingkungan sambil membentangkan poster terkait peringatan hari bumi yang jatuh pada Senin  (22/4) dan menuntut penghapusan UU PMA. Pengunjuk rasa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan bagaimana kapitalis menguasai sumber daya alam yang ada. Massa mengadakan longmarch ke titik nol kilometer. Aksi ini mendapat perhatian seluruh masyarakat yang berada di Malioboro. Aksi ini berjalan dengan damai meski sempat membuat ruas jalan malioboro tersendat . (wulan untuk SM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun