Mohon tunggu...
Inovasi

Redaksional di Abad ke-21

21 Maret 2016   01:43 Diperbarui: 21 Maret 2016   08:36 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Redaksional dan Hukum Ketimpangan Partisipasi

Hukum Ketimpangan Partisipasi diuraikan oleh Jacob Nielsen: “pada setiap halaman web, terdapat 90% pengguna yang hanya menjadi ‘pengintip’, tidak berpartisipasi dalam konten penciptaan, 9% akan berkontribusi sesekali, dan 1% akan kontribusi aktif.”

[caption caption="Sifat pengguna dalam Hukum Kepentingan Partisipasi dan kaitannya dengan tahapan redaksional"]

[/caption]

 

sumber:

Bradshaw, Paul. 2012. Model for a 21st Century Newsroom - Redux How digitisation has changed news organisations in multiplatform world. Canada: Leanpub

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun