Mohon tunggu...
JOHRIANSYAH
JOHRIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kritikus Muda

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi Gelar Doktor: Andrinof Chaniago Pertanyakan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

18 Oktober 2024   17:07 Diperbarui: 18 Oktober 2024   17:14 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Dok.Humas Universitas Indonesia 2024/Sidang S3 Bahlil Lahadalia

 

Andrinof Chaniago, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya mengenai pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Gelar tersebut diraih dalam waktu kurang dari dua tahun, yang menurut Andrinof, merupakan suatu ketidakwajaran.
dilansir  dari Tempo pada Jumat, 18 Oktober 2024, Andrinof mengingatkan pengelola SKSG dan pihak terkait di UI agar tidak membiasakan praktik yang dianggap tidak logis. Ia berpendapat bahwa menyelesaikan program doktor, bahkan dalam jalur riset, dalam waktu kurang dari dua tahun sangatlah tidak mungkin. "Untuk mencapai hasil studi pustaka yang kritis, seseorang harus membaca puluhan artikel jurnal dan buku dari berbagai sudut pandang, yang bisa memakan waktu hingga satu tahun," tuturnya. dikutip dari pesan singkatnya kepada Tempo.co

Andrinof juga menyoroti bahwa setelah membaca, masih ada tahapan penulisan draft, penelitian lapangan, dan pengumpulan umpan balik dari tim promotor. Ia menolak argumen dari UI yang menyatakan bahwa pemberian gelar sudah sesuai prosedur. "Jika pembenaran hanya didasarkan pada kesesuaian prosedur administratif, maka itu mengerdilkan tujuan pendidikan doktor," ujarnya.

Lebih lanjut, Andrinof menjelaskan bahwa tujuan pendidikan doktor seharusnya adalah untuk menunjukkan pemikiran kritis dan kebaruan dalam analisis. Bahlil Lahadalia sendiri telah menyelesaikan Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia pada 16 Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Dari informasi yang diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Bahlil mendaftar sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI pada 13 Februari 2023. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, menyatakan bahwa Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI sejak tahun 2022 dan mengikuti jalur riset dalam program doktor. "Program doktor di SKSG juga memiliki jalur penelitian, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lainnya," tambah Amelita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun