Mohon tunggu...
JOHRIANSYAH
JOHRIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kritikus Muda

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis atau Pengabdian? Membongkar Motif Ormas di Balik Tambang

7 Agustus 2024   12:06 Diperbarui: 7 Agustus 2024   12:46 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keputusan Pemerintah mengeluarkan Keputusan baru-baru ini memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang mineral dan batu bara, telah memicu tentang motif di balik keputusan ini. Apakah keputusan ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ataukah ada motif lain yang lebih mendasar?

Keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dalam sektor pertambangan memunculkan sebuah pertanyaan khususnya mengenai kepentingan politik di baliknya karna hanya ormas keagamaan yang di berikan izin. Jika melihat hubungan - hubungan antara ormas dari sektor bisnis modal seperti ini bersifat kompleks sehingga perlu di telusuri lebih dalam untuk dapat meyakinkan pengelolaan tambang dengan baik.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa alasan dari pemberian izin tersebut adalah Upaya untuk mengatasi komplain dan pemerataan ekonomi. Terdapat Berbagai alasan mendasar keterlibatan ormas dalam sektor pertambangan dalam hubungan kepentingan politik  antara lain:

  • Penguatan Basis Massa: jelas saja, dengan mengelola sumber daya alam yang strategis seperti tambang, ormas dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar. Hal ini dapat memperkuat basis massa dan pengaruh politik mereka yang saat ini memberi kesempatan.
  • Sumber Pendanaan: pada sektor pertambangan umumnya menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Tentu bagi ormas, keterlibatan dalam bisnis pertambangan dapat menjadi sumber pendanaan yang signifikan untuk menjalankan berbagai aktivitas organisasi yang di laksanakan bahkan mungkin tak perlu donator dalam kontestasi politik.
  • Pengaruh Kebijakan: Ormas yang memiliki pengaruh politik yang kuat dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam. Dengan memiliki kepentingan langsung dalam sektor pertambangan, ormas dapat melobi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan bagi mereka, namun ini sangat beririsan sekali dengan kepentingan kelompok mereka.
  •  Kerjasama Pihak Kedua: Ormas sering kali berkolaborasi dengan perusahaan tambang atau pihak lain yang memiliki kepentingan dalam sektor ini. Kolaborasi ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat

Namun, keterlibatan ormas dalam sektor pertambangan tentunya membawa dampak pada potensi konflik kepentingan. Bahkan  Beberapa risiko yang mungkin timbul antara lain misalnya:

  • Korupsi: Adanya potensi terjadinya korupsi dalam pengelolaan proyek pertambangan yang melibatkan ormas, apalagi Indonesia koruptornya banyak.
  • Konflik Sosial: Kegiatan pertambangan juga sering kali memicu konflik sosial dengan masyarakat sekitar. Jika ormas yang terlibat tidak mampu mengelola konflik dengan baik, maka dapat berdampak negatif pada stabilitas sosial yang kemudian timbul konflik.
  • Kerusakan Lingkungan:  nah, merusak lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik, maka kegiatan pertambangan jelas bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan tentu akan berdampak pada generasi mendatang.
  • Kurangnya Transparansi: terlibatnya ormas dalam  usaha pertambangan  akan mempengaruhi tingkat transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, karna  akan menyulitkan masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol pemanfaatan sumber daya alam mereka.

Dengan dengan kata lain, fenomena keterlibatan ormas di ranah pertambangan sangatlah kompleks dan memiliki beberapa implikasi. Dalam satu rasa, jenis   pekerjaan semacam ini akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum salah satunya  sebagai tenaga kerja.

Namun di lain sisi, ada juga pula kemungkinan terjadinya konflik berdasarkan kepentingan dan risiko kerusakan lingkungan. Oleh karena itu alasan, pemberian izin kepada ormas dalam pengelolaan tambang ini harus  benar-benar di pertimbangan dengan matang dan melihat dari segala aspek agar dapat merumuskan kebijakan yang tepat guna mengembangkan sektor pertambangan secara metodis dan sukses. Atas pemberian izin penambangan kepada organisasi keagamaan ini menimbulkan sebuah kekahwatiran menjadikan perhatian serius, bahwa bisa saja menjadi sarana bagi perlindungan kekuasaan dan korupsi,  dimana organisasi keagamaan ini sudah terkooptasi oleh kepentingan pada tambang itu, sehingga fungsi sejatinya sebagai sebuah kelompok yang melakukan fungsi sosial hilang.

Dari siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2023 mencapai Rp300,3 triliun atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar Rp259,2 triliun. Melihat data tersebut yang begitu menggiurkan dan angka yang fantastis, tentu tak mudah untuk  idan menerima tawaran mengelola tambang ini. begitu menggiurkannya angka dalam penghasilan tambang ini sehingga  menjadi daya tawar yang tak bisa tolak oleh sejumlah ormas keagamaan.
kepentingan politik kekuasaan saat ini bertahan adalah misi penting bagi rezim saat ini untuk terus berkuasa dan menancapkan pengaruh kekuasaannya kedepan. Maka merangkul elemen – elemen kemasyarakatan yang berpengaruh dan memiliki trac record sejarah serta  basis massa yang kuat  adalah cara  ampuh untuk meninabobokan ormas – ormas keagaam yang mengelola tambang agar patuh dan melemah terhadap kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun