Catut mencatut nama prasiden dan wakil presiden dalam renegosiasi kontrak PT Freeport yang di duga ketua DPR adalah orang yang mencatut. Keterlibatan Setya Novanto pertama kali dilontarkan oleh Sudirman Said. Serta merta tuduhan itu membuat gaduh suasana politik di indonesia.
Untuk membuktikan tuduhannya Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD DPR. Maka muncullah transkrip ke media dan semua menggelengkan kepala atas isi transkrip yang beredar. Walaupun menurut wakil ketua MKD, Junimart Girsang, bahwa transkrip yang beredar tidak sama dengan transkrip yang dimiliki MKD.Â
Menurut Sudirman Said, bahwa dia memiliki bukti rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan Freeport. Dan bukti rekaman dimaksud sangat dibutuhkan MKD, akan tetapi hingga tulisan ini saya buat belum diserahkan ke MKD. Menjadi aneh, jika memang punya bukti rekaman, mengapa Sudirman Said belum juga menyershkan rekaman dimaksud?
Kolega Setya Novanto, sudah mulai menebar ancaman. Wakil ketua DPR Fadly Zon, beteaksi, bahwa dia tidak percaya Setya Novanto mencatut nama presiden. Bahkan Fadly Zon mengancam, Sudirman Said bisa dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik DPR. Tak mau kalah dengan Fadly Zon, Fahri Hamzah justru mempertanyakan kenapa ada rekaman pembicaraan antara Dirut PT Freeport dengan Setya Novanto.Â
Dan yang paling anyar adalah ancaman wakil ketua MKD, Junimart Girsang, yang mengatakan, jika rekaman dimaksud tidak diserahkan dalam tempo 14 hari, maka laporan dimaksud akan dikembalikan. Ini berimplikasi luas, dan harapan kita yang meninggi setinggi langit sebelumnya, kini seolah redup. Maka hari-hari yang akan datang kita akan menyaksikan hantaman balik yang menghujam Sudirman Said. Harapan yang membumbung tinggi, akan sirna akibat kekuatan politik dan keengganan Sudirman Said melengkapi laporannya di MKD.
Sumber poto CNN Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H