Mohon tunggu...
John Rubby P
John Rubby P Mohon Tunggu... Penulis - Planter yang selalu belajar

PLANTER............

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wacana Tiga Periode

7 September 2021   16:59 Diperbarui: 7 September 2021   17:05 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wacana amandemen terbatas UUD 45 bak bola panas, sebagian politisi menganggap iru akal-akalan untuk meloloskan  jabatan presiden 3 periode.  Bahkan di luar parlemen sedikit banyak mulai mencurigai politisi ada agenda tersembunyi.  Tiga periode dalam pemerintahan yang dipilih langsung, bukanlah barang yang tidak berwujyd di negeri ini. Walaupun pemerintahan terendah dari struktur pemerintahan, kepala desa saat ini menganut pola tiga periode, yang artinya kepala desa bisa menjabat tiga kali masa jabatan, asalkan dipilih oleh masyarakat desa.

Wacana tiga periode menjadi polemik saat diwacanakan untuk masa jabatan presiden. Sebagian bersuara lantang, bahwa itu adalah suatu penghianatan terhadap reformasi.  Sejauh ini wacana tiga periode masih sebatas ide, belum ada tindakan konkrit untuk mewujudkannya. Seyogianya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebadan berpendapat, menurut hemat penulis wacana tiga periode sah-sah saja digaungkan. Apabila ada yang kurang setuju jangan langsung melabelinya dengan penghianatan reformasi, sebab jika langsung memfonis dengan penghianatan, seolah melarang orang berfikir dan mencetuskan ide. Lawan saja wacana tiga periode dengan argumentasi yang mencerahkan, sehingga wacana tiga periode akan redup dengan sendirinya.

Sejauh pemahaman penulis, wacana tiga periode tidak relefan untuk diwujudkan saat itu, tapi untuk masa depan mungkan ada argumen yang dapat meyakinkan rakyat dan politisi, mungkin saja terwujud.

Sejauh penulis amati para pencetus tiga periode, hanya berfokus pada satu sosok, ya siapa lagi kalau bukan presiden saat ini. Jikalau wacana tiga periode hanya bertolok untuk satu tokoh tertentu, barangkali itu adalah ide yang prematur.  Jikalau tetap dipaksakan dan akhirnya terwujud, dan setelah periode ke tiga berakhir, maka terpilihlah pemimpin yang tidak bisa mengimbangi ritme pemimpin sebelumnya, apa iya diubah lagi menjadi dua periode. Jika demikian, maka bangsa ini tidak akan maju, yang ada akan maju mundur cantik.

Pembatasan jabatan presiden dua periode, sejauh ini adalah kompromi yang paling ideal sebagai seorang pemimpin tertinggi di negri ini. Jika ada merasa sangat kurang waktunya, untuk itulah pemimpin harus mencari dan menemukan tetobosan untuk mewujudkan segala janji kampanyenya. Karena setiap era akan melahirkan pemimpinnya sendiri.

Salam dua periode

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

4 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun