Mohon tunggu...
John Berek
John Berek Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis adalah pekerjaan untuk keabadian (Pramoedya Ananta Toer); Menulis memang bukan bakat tapi suatu ketrampilan yang membutuhkan banyak belajar dan latihan

Apa yang terucap bisa lenyap, tetapi apa yang ditulis akan abadi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sajian Pangan Lokal Ketika Purnatugas

11 November 2024   10:53 Diperbarui: 11 November 2024   10:55 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar : Yusran Darmawan

Purnatugas merupakan masa akhir sesorang setelah mencapai batas usia pensiun atau menyelesaikan masa tugasnya dalam suatu pekerjaan atau jabatan.

Kebiasaan pada instansi kami, bila ada pegawai yang memasuki purnatugas adalah dengan mengadakan doa syukur bersama di kantor yang dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan instansi, pesan dan kesan dari salah satu pegawai yang mewakili rekan kerja yang lain, serta sepatah dua kata perpisahan dari pegawai yang memasuki purnatugas, pemberian cendera mata, foto bersama, saling berjabat tangan, dan diakhiri dengan santap makan bersama.

Dalam santap makan bersama, menu yang dihidangkan terbuat dari pangan lokal NTT seperti, jagung bose, sayur rumpu rampe, ikan bakar, ikan kuah asam, dan sambal lu'at.

Selain itu, kudapan lokal NTT juga turut disajikan, seperti jagung rebus, pisang rebus/goreng, ubi kayu rebus/goreng, serta ubi jalar rebus.

Dipilihnya pangan lokal NTT karena :

1. Ingin memperkenalkan makanan khas NTT, karena tidak semua pegawai adalah orang NTT, ada juga yang berasal dari luar NTT;

2. Membantu mempertahankan kearifan lokal, dengan cara mendorong masyarakat untuk melindungi sumber pangannya;

3. Mendukung wisata kuliner;

4. Baik untuk Kesehatan karena bahan yang digunakan masih segar/alami dan belum melalui proses pengawetan sehingga kandungan nutrisinya masih terjaga.

Penggunaan pangan lokal dalam setiap acara sesuai dengan himbauan Gubernur NTT Nomor : BU.520/13/DPKP/2020 tanggal 01 September 2020 bahwa :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun