Mohon tunggu...
Johar Zauhariy
Johar Zauhariy Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Jebolan FE UI, Accenture Consultant, dan McKinsey Young Leader for Indonesia yang sekarang merintis menjadi teknopreneur muda di bidang perpajakan. Sebagai GenY, Johar menggilai tenis dan suka berplesiran ke tempat eksotis.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Fungsi Pajak, Ya Buat Kita Juga!

4 Maret 2015   17:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:11 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14254026571695592206

Pemerintah mengurangi uang yang beredar di masyarakat dengan cara pemungutan pajak dan penggunaan pajak tersebut agar lebih efektif dan efisien. Fungsi terakhir adalah fungsi distribusi pendapatan. Pajak kita digunakan untuk pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari yang sifatnya fisik maupun non-fisik.

Berbagai program ini tentu membuka lapangan pekerjaan yang jumlahnya tidak hanya satuan namun bahkan ratusan ribu atau bahkan jutaan lapangan pekerjaan. Kesempatan kerja ini pula yang akan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

Dengan demikian uang yang beredar di masyarakat dapat diatur sedemikian rupa untuk menggerakkan perekonomian dan distribusi kesejahteraan antar masyarakat.

Nah, dengan melihat pentingnya fungsi pajak tersebut, masih ragu untuk membayar pajak? Membayar, menghitung dan melaporkan pajak saat ini akan lebih praktis dan mudah. Terkait dengan pelaporan pajak, kami PajakApp berkomitmen untuk membantu Anda dan pemerintah agar kenyamanan dalam dunia pajak semakin nyata.

Nah, bagi wajib pajak orang pribadi, melapor pajak sekarang tidak lagi rumit. Unduh tanpa bayar aplikasi PajakApp: SPT 2014 di Google PlayStore http://tinyurl.com/pajakapp atau kunjungi http://pajakapp.com untuk informasi lebih lanjut. PajakApp ini disiapkan dan didedikasikan untuk zona nyaman Anda dalam pelaporan pajak. Kini melapor pajak menjadi sangat mudah langsung dari handphone Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun