Mohon tunggu...
Johan Wahyudi Lukas
Johan Wahyudi Lukas Mohon Tunggu... Guru - Guru

Hobi Membaca Buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Ancaman Berupa Hukuman kepada Siswa: Apakah Masih Relevan?

13 Desember 2022   22:53 Diperbarui: 13 Desember 2022   23:03 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menjadi seorang guru atau pendidik sangatlah tidak gampang. Kadangkala kita sebagai guru/pendidik menginginkan bahwa murid-murid kita itu taat kepada segala perintah atau pun aturan yang diberikan, termasuk siswa juga taat dan disiplin dalam mengumpulkan tugas tanggung jawabnya. Namun, kenyataannya, bahwa siswa seringkali tidak menaati apa yang diperintahkan oleh guru. Oleh sebab itu, kita sebagai guru terdorong untuk memberikan hukuman kepada siswa apabila siswa tidak mengikuti segala perintah kita, termasuk berkaitan tentang kedisplinan siswa dalam mengumpulkan tugas-tugasnya.

Memang seharusnya siswa menaati segala perintah yang diberikan kepadanya. Namun, apabila siswa tidak menaati segala perintah yang diberikan. Apakah masih efektif dan relevan jikalau siswa mendapatkan hukuman? Meskipun hukuman yang diberikan kepada siswa dapat menimbulkan efek jera. Seperti pemikiran dari Burrhus Frederic Skinner, ia memunculkan sistem pembelajaran reward dan punishment. Apabila peserta didik belajar dengan baik dan sungguh-sungguh, maka mereka akan mendapatkan tambahan jam istirahat serta tidak mendapatkan PR. Tambahan jam istirahat dan ditiadakannya pekerjaan rumah tersebut adalah reward yang didapatkan oleh siswa, karena ia telah menaati aturan yang ada. Berbeda sebaliknya, apabila siswa tidak belajar dengan baik dan sungguh, maka mereka akan mendapatkan tambahan PR serta pengurangan jam istirahat mereka. Tambahan PR dan pengurangan jam istirahat adalah bentuk punishment kepada siswa, karena siswa tidak menaati aturan yang ada. Hal tersebut memiliki kemiripan dengan situasi pada saat Ki Hadjar Dewantara (berikutnya, disingkat KHD) hidup. Pada saat itu, pendidikan era kolonial Belanda menerapkan sistem pendidikan seperti yang dipaparkan oleh Skinner.

Sistem pendidikan era kolonial tersebut lebih menekankan kepada paksaan, ancaman, dan hukuman. Hal tersebut tidak sejalan dengan pemikiran KHD. Melalui pemikiran KHD tersebut, saya juga merefleksikan bahwa pemikiran Skinner tidak dapat diterapkan secara sembarangan saja. Misalnya, untuk membuat siswa itu taat kepada kita, kita sebagai pendidik memberikan ancaman dan hukuman. Memang tak dapat dipungkiri, jikalau kita menerapkan sistem pembelajaran seperti yang dipikirkan oleh Skinner, maka siswa kita akan taat kepada kita. Namun, ketaatan mereka bukanlah ketaatan yang rela dan ikhlas, tetapi ketaatan mereka bersifat paksaan saja. Sedangkan, dalam pemikiran KHD, ia ingin siswa melakukan sesuatu itu bukan karena mereka takut untuk mendapatkan hukuman, tetapi karena mereka sadar dan rela untuk menaati kita tanpa ada unsur paksaan dan ancaman.

Hal ini yang jadi masalah besar. Bagaimana caranya kita dapat menerapkan proses pembelajaran yang relevan bagi siswa-siswi kita tanpa adanya paksaan, ancaman, dan hukuman. Tetapi, siswa mengikuti segala peraturan dengan tulus, ikhlas, dan dengan kerelaan hati yang sungguh dalam mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka. Yang perlu dijawab kembali; seperti dalam judul artikel ini pemberian ancaman berupa hukuman kepada siswa; apakah masih relevan? Tentu hal tersebut membutuhkan riset yang lebih mendalam lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun