Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejarah Masjid Umar Bin Khattab Pangkalan Batang Barat

5 Februari 2023   11:42 Diperbarui: 5 Februari 2023   11:50 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Umar bin Khattab Desa Pangkalan Batang Barat, Bengkalis (Dokumen pribadi)

Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua yang berkuasa dari 634 M s.d. 644 M. Dia juga digolongkan sebagai salah satu Khulafaur Rasyidin.

Umar merupakan salah satu dari sepuluh sahabat Muhammad saw. yang mendapat garansi masuk surga.

Di antara para sahabat Rasulullah saw., Umar bin Khattab termasuk sahabat yang zuhud.

Dia mengambil alih kekhalifahan Islam setelah kematian Abu Bakar Ash-Shiddiq pada 23 Agustus 634 M, bertepatan dengan 22 Jumadil Akhir tahun 13 H.

Dalam sudut pandang Sunni, Umar termasuk salah satu pemimpin yang hebat dan suri teladan dalam masalah keislaman.

Di buku '100 Orang Paling Berpengaruh Di Dunia Sepanjang Sejarah' yang terbit pertama kali tahun 1978, yang ditulis Michael H. Hart, Umar bin Khattab termasuk salah satunya. Di nomor 52.

Masjid Umar bin Khattab Desa Pangkalan Batang Barat, Bengkalis (Dokumen pribadi)
Masjid Umar bin Khattab Desa Pangkalan Batang Barat, Bengkalis (Dokumen pribadi)

Di Desa Pangkalan Batang Barat, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, terdapat masjid yang mengabadikan nama Umar bin Khattab sebagai namanya.

Masjid dengan 4 menara yang dindingnya didominasi warna hijau muda kombinasi kuning tua, berlokasi di Jalan M. Toha, RT 05 RW 02.

Masjid ini dibangun di atas tanah 169 meter persegi dengan luas bangunan kurang lebih 3.000 meter kuadrat.

Tanah tersebut merupakan wakaf dari H. Muhammad Toha melalui 2 orang ahli warisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun