Proses manajemen akan sangat membantu setiap perangkat daerah/unit kerja dalam menetapkan keputusan atau kebijakan yang baik.
Ancang-ancang merupakan salah satu fungsi manajemen. Sinonimnya dan lazim kita sebut perencanaan atau planning.
Jadi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dapat pula disebut Badan Ancang-Ancang Pembangunan Daerah.
Sedangkan Kementerian PPN/Kepala Bappenas, bila tidak disingkat dapat ditulis Kementerian Ancang-Ancang Pembangunan Nasional/Kepala Badan Ancang-Ancang Pembangunan Nasional.
Sebagaimana disebutkan di atas, manajemen berfungsi untuk memberikan arahan, koordinasi, dan pengendalian yang baik. Dalam konteks ini, ancang-ancang yang sebelumnya telah ditetapkan, juga menjadi kunci penentu.
Memang, dalam menjalankan proses manajemen, ancang-ancang yang dibuat tidak harus mutlak dijalankan. Bisa saja ancang-ancang tersebut berubah sesuai dengan situasi yang ada. Namun, ancang-ancang ini tetap penting dilakukan.
Adanya ancang-ancang bisa membuat semua terkonsep dengan baik. Setiap pelaksanaan kegiatan memiliki patokan dasar. Setiap langkah penting yang diambil tak sesuka hati. Punya kiblat. Ada arah mata angin yang dituju.
Ancang-ancang yang baik juga memungkinkan target-target dari organisasi dapat tercapai optimal. Bahkan bisa melebihi ekspektasi. Melampaui pengharapan yang ditetapkan.
Selain itu, ancang-ancang juga berfungsi untuk membuat strategi, agar suatu ketidakpastian bisa menjadi lebih terarah di masa mendatang.
"Buat ancang-ancang dari sekarang. Susun jadwal kegiatan untuk setiap bulannya dengan baik, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Segala administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan, segera dirancang. Jangan copy paste," demikian sebagian pesan Andris, kala itu.
Memang, gagal dalam ancang-ancang, sama dengan mengancang-ancangkan kegagalan. *****