Celaka lagi, banyak orang yang menulis s/d sebagai singkatan sampai dengan. Bahkan di naskah dinas pemerintah.
Salah satu fungsi tanda garis miring (/) sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap.
Jadi, kalau ada yang menulis s/d sebagai singkatan sampai dengan, maka secara langsung, gamblang/tampak jelas dan tertulis, ia sedang menginformasikan bahwa dirinya belum mengetahui kegunaan tanda garis miring.
Mengapa huruf s pada kata selesai tidak boleh ditulis huruf kapital, sebab selesai bukan kata awal kalimat. Bagian tak terpisahkan kalimat di depannya.
Selanjutnya, "Ruko Sebelah Wisma Daerah Sri Mahkota". Semestinya ditulis, "Ruko sebelah Wisma Daerah Sri Mahkota", karena kata sebelah dimaksudkan untuk memberi tahu lokasi tempat resepsi. Sebagai penunjuk arah, yakni di Jl. Antara (di samping, di sisi atau di dekat Wisma Daerah Sri Mahkota).
Seterusnya, "Desa Wonosari -- Kec. Bengkalis -- Kab. Bengkalis".
Tanda hubung (-) atau tanda pisah (--) tidak digunakan di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah yang ditulis berurutan. Tetapi tanda koma (,).
Jadi semestinya, "Desa Wonosari, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis".
Terakhir, "Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami, apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan do'a selamat kepada anak kami".
Kata Bapak/Ibu dalam kalimat tersebut dimaksudkan sebagai kata ganti (sapaan) untuk penerima undangan (yang diundang) yang lebih tua (laki-laki/perempuan) dari yang menjemput/pengundang.
Sedangkan saudara dalam kalimat tersebut sebagai kata ganti (sapaan) bagi sahabat, teman atau kawan yang diundang (laki-laki).