Bila disarikan, menurut KBBI, aturan adalah petunjuk, perintah, ketentuan, dan patokan yang sudah ditetapkan supaya dituruti. Perbuatan atau cara yang harus dijalankan oleh seluruh pihak.
Namanya juga wajib, berarti mengikat semua orang. Tentu tak termasuk mereka yang memang dikecualikan, yang tak ikut dikebat.
Aturan, baik tertulis atau tak tersurat memang diperlukan. Dalam hal apa pun, kapan pun dan di mana pun, harus ada.
Andaikan kabel listrik dipasang tak beraturan oleh PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN), bakal terjadi korsleting.
Bila terjadi pemadaman akibat hubungan pendek, akibatnya di mana-mana kelam malam akan bertambah gulita. Bakal semakin pekat.
Jika demikian, berbagai tulah, kutuk, serapah atau sumpah pasti segara ditulis di media sosial. Muaranya tentu PLN.
Ada beberapa alasan yang membuat betapa aturan penting bagi kita.
Yakni, supaya hidup manusia bisa lebih teratur dan mudah untuk diatur, serta memiliki hidup yang terarah dan jalan yang terang.
Lalu, dan sebagai standarisasi kehidupan karena adanya keanekaragaman bangsa, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
Kemudian, agar tak terjadi pertentangan (konflik) dalam interaksi sosial antar sesama di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, untuk menciptakan keadilan sosial maupun hukum bagi setiap individu agar tercipta kehidupan yang tenteram, damai dan bebas dari konflik.