Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pangkas Rambut, Bisnis "Pegang Kepala" yang Menjanjikan

23 Januari 2023   21:39 Diperbarui: 23 Januari 2023   21:41 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua organ tubuh manusia penting. Tak ada yang tak utama atau pokok. Tentu sesuai dengan fungsi atau kegunaannya.

Tapi bila dikaitkan dengan kesopanan, khususnya untuk bagian tubuh yang kasatmata dan sensitif dipegang, jumlahnya sedikit. Bisa dihitung dengan lima jari, bahkan dapat kurang. Satu di antaranya kepala.

Di Indonesia dan di beberapa negara lainnya, memegang kepala orang lain lebih baik dihindari karena bisa dianggap enggak sopan.

Ini karena kepala adalah bagian teratas tubuh kita. Begitu dipegang oleh orang lain, bisa jadi pertanda kalau kita dianggap rendah.

Sejak kapan di Indonesia memegang kepala ini dianggap tidak sopan? Dilarang?

Muhammad Muhibuddin dalam bukunya 'Laksamana Cheng Ho' (2019) menuliskan bahwa memegang kepala sudah menjadi larangan sejak zaman Majapahit.

Daerah di Indonesia yang "ketat" menerapkan larangan memegang kepala, antara lain Bali. Orang Pulau Dewata ini percaya bahwa kepala adalah bagian paling suci dari tubuh.

Karena itu, jika sedang berada di Bali, hindari memegang kepala orang lain. Bahkan jika Anda ingin mengusap kepala anak-anak sebagai rasa tanda kasih sayang. Tindakan tersebut juga dianggap tidak sopan.

Contoh untuk negara adalah Thailand. Di Thailand, kepala juga merupakan bagian tubuh yang dianggap paling suci.

Menyentuh kepala orang lain baik disengaja maupun tidak dianggap sebagai perilaku yang tidak sopan. Hal ini berlaku untuk semua orang, sekalipun keluarga, teman maupun pasangan.

Petang Ahad, 15 Januari 2023, kami menemani 'Pangeran Kecil' menggunting rambut di tempat langganannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun