Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi alam, prinsip dasar dalam mendakwakannya tidak pernak memaksakan untuk di peluk oleh pemeluk agama lain
“Tidak ada paksaan dalam beragama (islam)” (Q.S Al baqarah ayat 256)
tidak pula membujuk atau merayu apalagi dengan mengiming imingin harta benda agar orang yang didakwahi memeluk islam, nabi muhammad sebagai pembawa risalah islam hanya ditugaskan oleh Allah untuk menyampaikan ajaran islam kepada seluruh umat manusia tanpa memiliki kuasa agar orang yang di dakwai supaya memeluk agama islam
“Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?” (Q.S. Yunus ayat 99)
Seorang da’i dituntut dalam mendakwakan islam dengan jalan hikmah (perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil), dengan bahasa yang baik dan tidak melakukan debat kecuali dengan cara yang baik pula karena cara ini akan menarik simpati
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S An Nahl Ayat 125)
bila didakwakan dengan cara yang kasar dan keras akan menyebabkan orang yang didakwahi akan menjauh karena sudah menjadi tabiat manusia tidak mau dikasari oleh siapapun
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu”. (Q.S Ali Imran ayat 159)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H