Mohon tunggu...
Johansen Purba
Johansen Purba Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Ekonomi

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki keterkaitan di bidang penulisan, terutama dalam hal penulisan artikel.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Indonesia 2045, Generasi Emas atau Mencemaskan?

19 Juli 2024   21:09 Diperbarui: 19 Juli 2024   21:46 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber:Bing Image AI

Ditengah kemajuan zaman yang semakin canggih, tidak dapat dipungkiri hal-hal negatif akan selalu beriringan dengan hal-hal positif. Salah satu contoh hal negatif dari kemajuan zaman ini adalah maraknya judi online (judol). Hal yang menjadi salah satu dampak dari masifnya kemajuan digital membuat judi tradisional yang semula dilakukan di kasino kini bisa dilakukan dimana saja melalui gadget. Hal yang beregeser  berikutnya adalah soal sikap moral. Dulu, judi adalah hal yang tabu untuk dilakukan, bahkan orang-orang yang ingin melakukan permainan haram ini akan mencari tempat yang tersembunyi dari pandangan orang banyak. Coba bedakan dengan saat ini, orang yang sedang menunggu bus pun akan menyempatkan waktunya untuk bermain game judi ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan baru, inikah yang dinamakan sifat bawaan manusia yaitu rasa penasaran, jadi jika seseorang itu belum berhasil memenangkan permainan judinya, dia akan memainkannya sampai rasa penasarannya terpuaskan. Ataukah ini yang dinamakan kebodohan yang hakiki, yang dimana memperlihatkan beragam individu melakukan hal yang salah meskipun lingkungan telah memberi petunjuk bahwa itu salah. Untuk menjelaskan lebih lanjut, lingkungan yang dimaksud adalah dampak sosial dari pecinta judol, bagaimana kehidupan ekonominya sebelum dan sesudah mengenal judol.

 

80 ribu pemain judol adalah  anak di bawah umur 10 tahun?

Menurut pernyataan ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, ada 2,3 juta warga Indonesia yang bermain judi online dan dari data tersebut 80 ribu orang adalah anak di bawah umur 10 tahun.

"Korban yang ada dimasyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata ketua Satgas Pemberantasan Hadi Tjahjanto, Rabu (19/6).

Dari data itu pula terungkap bahwa pemain judi online terbanyak berasal dari rentang usia 30-50 tahun yaitu sebanyak 1.640.000 pemain, diikuti oleh rentang umur diatas 50 tahun sekitar 1.350.000 orang, rentang 21-30 tahun sekitar 520.000 orang dan rentang 11-20 tahun sekitar 440.000 orang. Menurut ketua satgas pemberantasan judol, mayoritas pemain judi adalah orang-orang dari kalangan menengah ke bawah.

"Rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta, dan kluster nominal transaksinya untuk menengah kebawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu," tutur Hadi Tjahjanto, rabu (19/6).

 

Apa penyebab dari meningkatnya popularitas judi online?

Sejak dulu sekali, judi sudah banyak digandrungi oleh masyarakat. Contohnya Masyarakat romawi kuno yang berjudi di arena pertarungan Koloseum, kemudian berpindah jauh ke masa depan berdirilah kasino yang menghadirkan berbagai macam permainan judi. Meski begitu masih tidak dapat ditampik bahwa pemain judi di masa-masa saat ini berada dipuncaknya. Jadi apa sebenarnya yang menyebabkan ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun