Mohon tunggu...
Y. P.
Y. P. Mohon Tunggu... Sales - #JanganLupaBahagia

Apabila ada hal yang kurang berkenan saya mohon maaf, saya hanya orang biasa yg bisa salah. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kesejahteraan. Aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Selamat Jalan Pretty Asmara

4 November 2018   14:52 Diperbarui: 4 November 2018   14:54 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pretty Asmara - CCNIndonesia.com

Hari ini Minggu tanggal 4 November 2018 dunia hiburan tanah air kembali seperti digelayuti awan gelap. Hal ini lantaran datangnya kabar duka dari komedia Pretty Asmara yang meninggal dunia. Kurang lebih sekitar pukul 6 pagi di rumah sakit Pengayoman daerah Jakarta Timur Pretty Asmara telah menghembuskan nafas terakhir. Artis yang sering menghibur layar kaya ini meninggalkan keluarga dan sahabat pada usia 41 tahun.

Dilansir dari kanal berita kompas.com, Vicky Prasetyo sahabat karib Pretty Asmara membenarkan pemberitaan tersebut.

"Iya benar (meninggal dunia) di RS Pengayoman. Tadi jam enam pagi meninggal dunia," kata rekan mendiang Pretty, Vicky Prasetyo, saat dihubungi wartawan via telepon, Minggu pagi.

Bagi orang-orang generasi 90 an tentu tidak asing dengan sosok komedia satu ini. Saya pribadi paling terkesan dengan beliau kala membintangi serial "Saras 008". Meskipun berperan sebagai tokoh antagonis, karir Pretty Asmara makin bersinar paska membintangi serial ini. Setelah itu sederetan sinetron lain pun berhasil dimainkan olehnya seperti Dendam Nyi Pelet, Di Balik Asmara, Rubiah dan lain lain.

Setelah berdatangan artis-artis baru, karier Pretty Asmara di dunia entertaimen agak meredup. Lama tak terdengar kabar tiba-tiba saja dia ditangkap karena kasus Narkoba. Ia ditangkap bersama dengan delapan temannya oleh satuan narkoba Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2017 di sebuah hotel daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pretty Asmara tidak bisa mengelak setelah Polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,04 gram lengkap dengan alat hisapnya, 23 butir pil ekstasi, 38 butir pil H5 atau biasa disebut Happy Five.

Proses hukum berlanjut ke meja hijau, lalu Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan vonis 6 tahun kepada artis Pretty Asmara atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Maret 2018.

Nasib sial masih terus menghampirinya lantaran Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi pada bulan Maret 2018. Dari situ Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman kepada Pretty Asmara menjadi 8 tahun kurungan penjara. Putusan itu diketok palu pada bulan Mei 2018.

Sangat ironis sekali memang perjalanan karir Pretty Asmara, dulu sempat menjadi ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia dipenghujung hidupnya dia justru terjerat kasus narkoba. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun