Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Prof Zudan Mengubah Wajah Dukcapil dengan Inovasi

30 September 2024   09:16 Diperbarui: 30 September 2024   09:19 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zudan Arif menjadi Ketua Umum Federasi Karate Indonesia selama dua periode sejak 2014-sekarang (Foto : Istimewa)

Sesaat setelah resmi dilantik sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Rabu, 15 Maret 2024, Zudan Arif Fakrulloh berseloroh "Saya Dirjen terlama di Kemendagri."Meski berseloroh namun apa yang dikatakan Prof. Zudan, panggilan akrabnya, tidaklah berlebihan. Lelaki yang lahir di Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969 menjabat sebagai bos Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Ditjen Dukcapil) selama 7 thun 9 bulan. Torehan prestasinya bukan kaleng-kaleng.

Mengakhiri masa tugasnya sebagai Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan sudah menerima 31 penghargaan level nasional, dan 5 penghargaan tingkat internasional.

Legacy dan prestige itu menunjukkan keberhasilan Prof.Zudan menjalankan amanah yang diterimanya sebagai Dirjen.
Prof. Zudan tak hanya berhasil mengubah wajah birokrasi Dukcapil yang dipimpinnya menjadi lembaga pemerintahan yang efisien, tapi juga memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang.
Sebanyak 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ia ikuti, di antaranya Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Desa, Undang-Undang Pemilu Presiden dan Undang-Undang Pemilu Legislatif.

Kecemerlangan Prof.Zudan dalam kariernya tidak terlepas dari pengalamannya berorganisasi yang dijalaninya sejak duduk di bangku sekolah menengah. Selain karate, ia juga aktif di remaja pencinta alam dan karang taruna.
Anak pasangan Dibyo Suwarto dan Sukamtiyah ini juga pernah menjadi Wakil Ketua OSIS SMa 3 Padmanaha Yogyakarta, serta Ketua Badan Perwakilan ahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).

Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS, anak ketujuh dari sembilan bersaudara itu sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti. Prestasi yang sama berlanjut hingga melanjutkan pendidikan S2 Universitas Diponegoro mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.

Sedangkan Program S3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro diselesaikannya setelah mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge Bank Dunia.

Bea siswa itu sangat meringankan beban orangtuanya. Prof.Zudan memang berasal dari keluarga sederhana.
Dunia kerja diawalinya dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Mantan Ketua Umum Federasi Karate Tradisional Indonesia itu mengawali kariernya di dunia birokrasi pada 1 April 1999 dengan menjadi CPNS di Badan Diklat untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas pada 25 Juni 2008 sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri, yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.
Kariernya terus meningkat saat diangkat menjadi Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri, dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.

Hingga akhirnya ayah tiga anak (Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa dan Hazida Fakhrin Arifa) menjadi Dirjen Dukcapil  sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.

Syukuran atas pengabdian selama 7 tahun di Dukcapil (Foto : Dukcapil Kemendagri)
Syukuran atas pengabdian selama 7 tahun di Dukcapil (Foto : Dukcapil Kemendagri)

Gebrakan pertama Prof.Zudan pada 2015 adalah diterbitkannya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Langkah ini diikuti kerjasama dengan  5 perbankan dan  59 Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan data kependudukan elektronik serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun