Dari kasus match fixing itu terungkap upaya klub Y, sebutan dari Satgas, untuk meraih kemenangan agar lolos ke Liga 1. Dana untuk menyuap wasit itu mencapai Rp 800 juta.
"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp 800 juta, kalau pengakuan (pihak klub) mungkin bisa Rp 1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta," kata Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2023.
Satgas sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Mulai dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan, dan Komdis PSSI. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.
Dana tersebut digunakan untuk menyuap wasit agar klub bisa menang dalam pertandingan. Terbukti, dalam delapan kali pertandingan Liga 2, klub itu hanya satu kali menelan kekalahan.
Upaya itu membuahkan hasil bagi Klub Y tersebut. Dalam dari 8 pertandingan, klub Y selalu menang, hanya sekali kalah, dan berhasil promosi ke Liga 1 2019.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Polri, Asep hanya mengatakan klub yang dimaksud hingga kini masih aktif berlaga di Liga 1.
"Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1," imbuh dia.
Mengacu pada hasil Liga 2 2018, terdapat tiga tim yang sukses promosi ke Liga 1 2029 yakni PSS Sleman, Semen Padang dan Kalteng Putra.
Semen Padang dan PSS meraih tiket promosi setelah berhasil menjadi finalis Liga 2 musim ini. Sedangkan Kalteng Putra lolos memenangi duel perebutan peringkat ketiga melawan Persita Tangerang.
Ketiga tim itu menggantikan posisi Sriwijaya FC, PSMS Medan, dan Mitra Kukar yang harus degradasi, melorot ke Liga 2 musim 2019.
Di musim kompetisi Liga 1 2019, Kalteng Putra dan Semen Padang harus menghadapi kenyataan sebagai tim yang numpang lewat saja. Mereka terjun ke Liga 2 dan hingga kini belum juga berhasil menikmati kompetisi Liga 1.