Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Landai, Perjuangan Pemilik Apartemen Malioboro City Selama 10 Tahun

12 November 2023   18:16 Diperbarui: 12 November 2023   19:57 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam surat yang dikirimkan ke Kemendagri, 3 Oktober 2023, para pemilik apartemen juga mengadukan Bupati Sleman, Kustini Sri Poernmo yang belum juga melakukan tindakan tegas terhadap PT IH. Hal itu terkait dengan masalah fasilitas umum (fasum) apartemen tersebut.

Para korban merujuk pada Perda Sleman No.14/2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman. Pemkab mestinya menerima fasum apartemen tersebut.

Tak hanya menerima, jika merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.9/2009 Pemkab Sleman juga harus mengelola fasum tersebut sebagai tanggung jawabnya.

Menurut Budijono, salah satu korban yang turut melaporkan Bupati Sleman mengatakan, fasum tidak diperkenankan untuk dikelola perseorangan atau perseroan. Hal ini karena menyangkut kebutuhan banyak orang sehingga mesti dikelola pemerintah.

"Telah banyak pertemuan-pertemuan dengan pihak SKPD Pemkab Sleman dan sekali dengan Bupati dan jajarannya, tapi seakan-akan Bupati belum menentukan sikap tegas untuk memberikan peringatan ke pihak pengembang PT lnti Hosmed."

"Kabar terakhir PT lnti Hosmed tidak bisa menyerahkan sertifikat fasum, dan kabar yang beredar ada dugaan sertifikat fasum tersebut diduga digadaikan atau dijaminkan di bawah tangan ke pihak ketiga," jelas Budijono.

Fasum di apartemen itu, antara lain jalan, tempat parkir, lapangan basket dan taman.

"Kalau itu diselewengkan lalu jalan utama pintu masuk di tutup, maka kami tidak bisa masuk ke apartemen . Lewat jalan mana selain jalan fasum tersebut, inilah makanya harus dikelola Pemkab Sleman fasum tersebut agar tidak rentan disalahgunakan," kata pemilik apartemen lainnya, Subandi.

Pemkab Slemen sendiri sudah melakukan upaya mediasi hingga delapan kali. Mempertemukan dilaksanakan sekitar delapan kali.

"Namun demikian belum ada titik temu antara para pihak," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, 5 Oktober 2023.

Menurut Bupati Sleman, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan yang dilakukan pembangun perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik sebagai upaya memberikan tempat hunian yang layak bagi setiap penghuni perumahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun