MO Persik pun diminta untuk menyampaikan permohonan maaf karena sudah menyebut 'oknum media' dalam rilisnya. Â
Dalam pertemuan kedua, keesokan harinya, berakhir buntu. Ketua Panpel, Abriadi Muhara tidak bisa menghadirkan pelaku pemukulan hingga pukul 13.00 WIB, dengan alasan kondisi psikologisnya usai insiden itu.
"Apakah Ketua Panpel tak memperhitungkan psikologis teman-teman media akibat peristiwa ini? Ini menyangkut citra media di Kediri. Apakah Panpel tak memikirkan tugas jurnalistik kami bila kami meliputi ke Malang atau kota-kota lain di Liga 1 nanti," tutur Ketua IJTI Korda Kediri Roma Duwi Juliandi.
Selain menyebut alasan psikologis, Abriadi Muhara juga mengatakan pelaku masih bekerja. Dia minta pertemuan dengan pelaku jam 19.00 WIB, tapi tidak dipenuhi oleh para wartawan. Selanjutnya, puluhan jurnalis pun mendatangi Mapolres Kediri Kota untuk melaporkan kasus yang dinilai mencederai profesi itu.
Satu hal yang menarik dari pernyataan Abriadi itu adalah pengakuan bahwa pelaku bukan wartawan, melainkan content creator atau Youtuber.
"Saya sampaikan pelaku bukan wartawan. Tapi content creator atau Youtuber. Saya tak bisa sebutkan insial nama dan akun Youtube-nya. Saya juga tak tahu, apakah dia dari Kediri atau kota lain. Karena saya belum dapat informasi terkait itu," ujarnya, dilansir dari bola.com
Apa yang menarik dari perkara itu?
Penyebutan 'oknum media' dalam rilis yang dikeluarkan oleh MO Persik Kediri jelas merupakan ketergesaan, seperti halnya mereka menendang Javier Roca dari kursi kepelatihan.
MO tidak hanya menjadi penghubung antara tim yang sedang berlaga di kandangnya, tapi lebih dari itu harus informasi yang akurat terkait perkembangan tim ke media dan fans. MO adalah wajah sebuah klub, dan pada akhirnya menjadi cermin perusahaan yang membawahi klub itu.
Dalam rilis misalnya, akan tercermin sejauh mana kualitas penulisan (dengan data-data), yang bisa diartikan kualitas sumber daya manusia perusahaan itu juga.
Seperti pernah disampaikan oleh Andi Widya Syadzwina, yang pernah menjadi media officer PSM Makassar,Â