Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Geliat Pasar Sambilegi, Yogyakarta di Era Digital

1 Agustus 2020   06:01 Diperbarui: 2 Agustus 2020   02:26 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan pasar tradisional saat ini tak hanya dengan pasar modern tapi juga perubahan sosial di masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. Protokol kesehatan yang diterapkan belum juga mampu menormalkan atau bahkan mendongkrak omzet di pasar tradisional.

Apalagi kurang disiplinnya masyarakat menjalankan perlindungan diri juga merugikan para pedagang pasar tradisional. Kasus ditemukannya kasus positif Covid-19 di beberapa pasar tradisional yang menunjukkan hal itu.

Di Palangkaraya yang ibukota Kalimantan Tengah sebanyak 46% dari 226 kasus terkonfirmasi positif yang berasal dari satu klaster yakni Pasar Besar. Lingkungan pasar ini menyumbang 102 kasus positif hingga Selasa 16 Juni 2020.

Kasus lainnya juga terjadi di Jakarta, 64 pedagang pasar tradisional dinyatakan positif Covid-19, merujuk pada data yang dirilis IKAPPI pada Selasa (16/06). Ada lagi dari Pasar Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dengan 5 pedagang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dampak siginifikan dari pandemi Covid-19 terhadap berbagai aktivitas di kehidupan sehari-hari, jelas berpengaruh pada aktivitas belanja di pasar tradisional.

Apalagi juga terjadi pembatasan sebagai langkah preventif terhadap epidemic itu. Seperti di Yogyakarta pada April 2020 lalu, yang mendapat pembatasan jam buka pasar tradisional hingga pukul 13.00 WIB.  Sebelumnya, tidak ada aturan khusus mengenai jam tutup untuk pasar tradisional.

Namun demikian, aturan tersebut dikecualikan untuk dua pasar terbesar di Kota Yogyakarta yaitu Pasar Beringharjo yang ditutup pada pukul 16.00 WIB dan Pasar Giwangan yang merupakan pasar induk tidak diberlakukan pembatasan jam operasional tetap 24 jam.

Tetap berjalannya roda ekonomi di pasar tradisional tentu bisa dimaklumi. Pasar tradisional masih harus tetap berjalan guna menjaga kelangsungan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pokok pangan.

Meski begitu tetap diwaspadai terjadinya interaksi fisik yang masih mendominasi pola belanja di pasar tradisional juga membuatnya rentan akan persebaran virus yang bergerak dengan begitu cepat.

Dalam kacamata pengamat sosial dari Universitas Gajah Mada (UGM), Dr.Hempri Suyatna, S.Sos, M.Si, pasar tradisional merupakan salah satu alternatif yang masih populer untuk belanja pangan dan kebutuhan hidup masyarakat.

Langkah apa yang dibutuhkan bagi pasar tradisional di masa pandemic saat ini? Menrurut Hempri, perlu upaya sistematis untuk mengurangi risiko penularan atau persebaran virus di pasar tradisional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun