menurut UU No 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar untuk mewujudkan suasana belaja dan pembelajaran di instansi pendidikan tertentu yang dapat terlibat yaitu peserta didik, dimana peserta didik mengembangkan potensi dirinya, baik spritual, agama pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, berahlak mulia, terampil dan berkarakter baik di tengah masyarakat maupun bangsa di negara.
jadi dapat kita simpulkan pendidikan adalah usaha untuk memberikan pada anak-anak untuk mengikuti pendidikan di instansi tertentu untuk menemukan jati dirinya, dengan cara belajar dan menjadi manusia yang ber ilmu dan berkaratakter pendidikan itu tidak akan pernah selesai dan selalu berjalan pada proses yang berkesinambungan.Â
jadi betapa pentingnya pendidikan buat kita yaitu untuk meninggalkan kebodohan dan penderitaan rakyat, dan siapapun yang berkeinginan untuk mendambakan pendidikan akan memperoleh ilmu, serta menjadi manusia yang berwatak, beragama dan  memiliki keterampilan dalam menyelesaikan sebuah masalah, jadi mari kita sama-sama menempuh pendidikan karena tanpa pendidikan kita tidak ada apa-apanyaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H