Mohon tunggu...
Johannes Alexander
Johannes Alexander Mohon Tunggu... Mahasiswa - Siswa

Saya senang tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Professor Universitas Bristol Dipecat karena Opininya Mengenai Israel, Kasus Ketidakadilan dan Upaya Mempertahankan Kemanusiaan

17 Agustus 2024   10:00 Diperbarui: 17 Agustus 2024   10:02 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sebuah artikel berita, terdapat seorang professor dari Universitas Bristol, Inggris yang dipecat karena menyuarakan pendapat melawan aksi kekejian Israel terhadap Palestina. Dengan sebuah pernyataan "ingin memaksakan keinginannya di seluruh dunia", menyebabkan beberapa mahasiswa merasa tersinggung. Akhirnya professor tersebut dipecat, tetapi tidak tanpa perlawanan. Ia membawa kasus ini ke dalam pengadilan dan memenangkan kasusnya. Sebuah peristiwa membanggakan, melawan ketidakadilan dan mempertahankan kemanusiaan.

Menurut saya, keputusan awal dari Universitas Bristol untuk memecat Professor (Miller) atas pernyataannya mengenai sebuah situasi geopolitik di Israel dan Palestina tidak berdasar dan tidak pantas. Dibuktikan dari pernyataan berikut, "Universitas Bristol menyatakan bahwa saya dipecat karena mahasiswa Zionis tersinggung dengan berbagai pernyataan saya, namun jelas dari bukti dari para saksi bahwa hal ini tidak benar, dan komentar saya bersifat anti-Zionis yang merupakan faktor penentu."

Keputusan pengadilan diambil ketika Israel berada di titik lemah atas tindakannya di Jalur Gaza, yang dianggap oleh banyak orang sebagai genosida. Israel saat ini dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam kasus yang dibawa Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Semakin membenarkan pendapat saya bahwa sebenarnya pernyataan professor Miller mengenai kondisi geopolitik Israel dan Palestina tidak dapat dijadikan alasan pemecatannya dari Universitas Bristol.

Keadilan harus ditegakkan dalam semua kasus, tanpa adanya diskriminasi dan indoktrinasi buruk pada semua sisi. Oleh karena itu, semua subjek keadilan harus memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sama seperti professor Miller yang memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya mengenai Israel dan Palestina. Intoleransi dari pihak yang bersangkutan dalam pemecatan menjadi perihal utama dalam permasalahan ini yang harus dihilangkan dari pikiran orang-orang.

Bagai bilah bermata dua, sebuah pernyataan dapat menimbulkan efek bagi orang lain dan bagi diri kita sendiri. Maka, disarankan untuk menjaga topik dan menjaga bahasa, juga mengetahui aturan dan kebiasaan di sekitar kita. Berjaga-jaga agar tidak tersangkut paut amarah intoleransi dan keras kepala orang yang tidak observatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun