Mohon tunggu...
Johan Wahyudi
Johan Wahyudi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pengajar, Pembelajar, Penulis, Penyunting, dan Penyuka Olahraga

Pernah meraih Juara 1 Nasional Lomba Menulis Buku 2009 Kemdiknas, pernah meraih Juara 2 Nasional Lomba Esai Perpustakaan Nasional 2020, 30 pengarang dongeng terbaik Kemdikbud 2024, pendiri Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Mata Pena, mengelola jurnal ilmiah, dan aktif menulis artikel di berbagai media. Dikenal pula sebagai penyunting naskah dan ghost writer. CP WA: 0858-6714-5612 dan Email: jwah1972@gmail.com..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Bermental Bobrok

17 Februari 2012   03:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:33 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Jika ditanyakan masalah kemuliaan sebuah profesi, guru merupakan profesi yang dianggap mulia. Ini disebabkan guru yang bertugas menyampaikan pendidikan kepada murid. Guru tentu harus dimaknai sebagai orang yang menyampaikan nilai-nilai keluhuran budi dan ilmu pengetahuan. Dalam diri profesi guru, terkandung makna yang teramat luhur: digugu lan ditiru (dipercaya dan diteladani). Namun, saya masih menemukan banyak oknum guru yang bermental bobrok.

Pagi ini (Jumat, 17 Februari 2012), saya diminta untuk mengisi kegiatan motivasi di sebuah lembaga pendidikan. Sebelum memasuki ruang yang disediakan, saya duduk di sebuah kursi yang berdekatan dengan ruang guru dan kantor Tata Usaha (TU). Pada saat itulah, saya mendengar percakapan guru dengan beberapa guru lainnya. Dan percakapan itu, menurutku, terkategori buruk alias sangat tidak layak diucapkan oknum yang berprofesi sebagai guru. Dan ucapan serta tingkah laku itu menjadi pelengkap sehingga menjadi lima kebobrokan kebiasaan guru.

Berbicara Porno

Saya sering mendengar gurauan yang teramat berbau porno. Tidak hanya terdengar di ruang guru, tetapi sering diucapkan dengan keras di tempat terbuka. Bahkan, saya sempat melihat beberapa murid yang turut mendengar ucapan porno itu. Cukup banyak kosata kata dan ungkapan yang berbau porno itu diucapkan oknum guru. Heran dan teramat mengherankan, mengapa guru itu tidak memaknai dan menjiwai profesinya? Terlebih, guru itu jelas berpakaian ala pegawai.

Berbicara Kasar alias Tabu

Mungkin lebih tepatnya umpatan. Saya sering mendengar oknum-oknum guru yang suka mengumpat atau berkata kasar. Jika itu dilakukan sebagai budaya setempat, mungkin itu tak menjadi masalah karena budaya memang berbeda-beda. Namun, jelas umpatan itu terasa kasar karena diucapkan di tempat yang menempatkan ucapan itu sebagai ucapan kasar alias tabu. Mulut guru jelas melanggar etika, baik budaya maupun profesi.

Suka Melihat Porno

Mungkin disangka kebiasaan itu tidak ada yang memerhatikan. Namun, justru saya sering memerhatikan sesuatu yang kurang diperhatikan. Saya melihat oknum-oknum guru yang mem-browsing situs porno. Guru itu seakan berkelakar tetapi justru mata memelototi video atau gambar. Tidak hanya Pak Guru, tetapi juga Bu Guru. Jika kebiasaan itu dilakukan secara pribadi, tentunya orang lain tidak akan mengetahuinya. Namun, jelas itu menjadi keprihatinan mendalam karena oknum guru menonton atau melihat situs porno itu secara terbuka.

Mengeluh Anak Nakal

Guru itu bertugas mendidik dan tidak sekadar mengajar. Itu berarti bahwa tujuan pembelajaran adalah mengubah perilaku: kasar menjadi halus, jorok menjadi santun, bodoh menjadi pintar. Jadi, guru seharusnya tidak mengeluh jika mendapati anak didiknya bodoh dan juga nakal. Guru seharusnya menjadikan anak tersebut sebagai pusat perhatiannya. Jika guru sudah gemar mengeluhkan perilaku anak, bagaimana guru tersebut akan mendidik? Mendidik paling baik adalah memberikan keteladanan sikap dan keilmuan.

Malas Membaca

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun