[caption id="attachment_365807" align="aligncenter" width="600" caption="gunung Klabat (sumber foto: dok-pri)"][/caption]
Indonesia termasuk dalam hutan hujan tropis yang sebagian besar hutan-hutannya adalah hutan kompleks yang juga merupakan tempat yang menyediakan pohon dari berbagai ukuran. Di dalam kanopi iklim mikro berbeda dengan keadaan sekitarnya; cahaya lebih sedikit, kelembaban sangat tinggi dan temperatur lebih rendah. Variasi pertumbuhan terdapat juga dimana pohon yang kecil bernaung di bawah pohon yang besar. Pohon-pohon di lingkungan hutanberkembang juga tumbuhan yang lain seperti pemanjat, epifit, tumbuhan pencekik, parasit, dan saprofit.
Keberadaan pohon pada ekosistem hutan akan dapat menyerap unsur hara dan air pada tanah. Daun-daun yang gugur, ranting, cabang, dan bagian lain yang tersedia menjadi makanan untuk sejumlah hewan invertebrata, seperti rayap,jamur, dan bakteri. Unsur hara dikembalikan ke tanah lewat pembusukan dari bagian-bagian pohon yang gugur. Ini merupakan ciri hutan hujan tropis dalam persediaan unsur hara total sebagian besar terdapat dalam tumbuhan secara relatif kecil disimpan dalam tanah.
Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi merupakan suatu koleksi yang unik dan mempunyai potensi genetik yang besar pula. Namun, hutan yang merupakan sumberdaya alam ini telah mengalami banyak perubahan dan sangat rentan terhadap kerusakan. Sebagai salah satu sumber devisa negara, hutan telah dieksploitasi secara besar-besaran untuk diambil kayunya. Eksploitasi ini menyebabkan berkurangnya luasan hutan dengan sangat cepat. Keadaan semakin diperburuk dengan adanya konversi lahan hutan secara besar-besaran untuk lahan pemukiman, perindustrian, pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan serta kebakaran hutan yang selalu terjadi di sepanjang tahun. Dampak dari eksploitasi telah merubah struktur hutan sehingga banjir terjadi pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Dengan demikian jelas terlihat bahwa fungsi hutan sebagai pengatur tata air telah terganggu dan telah mengakibatkan berkurangnya keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Keberadaan hutan dalam hal ini daya dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia, satwa, dan tumbuhan sangat ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti penting hutan di dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media hubungan timbal balik antara manusia dan makhluk hidup lainnya dengan faktor-faktor alam yang terdiri dari proses ekologi dan merupakan suatu kesatuan siklus yang dapat mendukung kehidupan.
Hutan sebagai ekosistem harus dapat dipertahankan kualitas dan kuantitasnya dengan cara pendekatan konservasi dalam pengelolaan ekosistem hutan. Pemanfaatan ekosistem hutan akan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kehadiran keseluruhan fungsinya. Pengelolaan hutan yang hanya mempertimbangkan salah satu fungsi saja akan menyebabkan kerusakan hutan.
Sulawesi Utara dapat dideskripsikan sebagai hutan tropis hijau (tropical evergreen forest) yang mencakup berbagai tipe vegetasi seperti hutan rawa dan bakau, hutan pantai, hutan pamah/dataran rendah, hutan pegunungan bawah, dan hutan gunung. Kawasan Hutan Propinsi Sulawesi Utara seluas ± 1.615.070 Ha. Luas kawasan hutan ini mencakup 58,8% dari luas propinsi Sulawesi Utara dengan curah hujan maksimum 757 mm per tahun dan curah hujan minimum 135 mm per tahun dengan demikian hutan Sulawesi Utara merupakan salah satu hutan hujan tropis yang ada di Indonesia.
Hutan Gunung Klabat adalah salah satu kawasan hutan lindung di Sulawesi Utara terletak di kabupaten Minahasa Utara, merupakan habitat dari berbagai satwa.Terdapat sekitar 40% dari luas hutan telah rusak akibat dari perusakan dengan penebangan liar oleh manusia.
Penebangan liar dan konversi lahan yang terjadi pada Hutan LindungGunung Klabat akan menyebabkan perubahan struktur dan komposisi vegetasinya. Hal ini akan menyebabkan terganggunya fungsi ekosistem hutan tersebut. Bagaimana dampak kerusakan hutan terhadap distribusi pohon di Hutan Lindung Gunung Klabat pada saat ini belum banyak dipublikasikan. Padahal hutan ini sangat penting mengingat kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan lindung dan juga sebagai sumber air bagi masyarakat sekitar.
Pelestarian hutan gunung Klabat merupakan sesuatu yang sangat urgen dan harus menjadi perhatian semua pihak baik pemerintah, swasta, bahkan seluruh masyarakat yang hidup di kawasan kaki gunung ini. Mengapa? Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi nanti bila kelestariannya tidak di jaga dimana penggundulan hutan ini akan berakibat fatal dimasa mendatang yang dikhawatirkan gunung yang non aktif ini dapat berfungsi menjadi aktif.
Perlu dicanangkan program pengadaan "buffer zone" di kawasan pedesaan yang berada diseputaran kaki gunung Klabat (desa-desa di Kecamatan Airmadidi, Kauditan dan Dimembe) sehingga akan timbul kesadaran masyarakat dalam menjaga dan berpartisipasi aktif mencegah aktivitas penebangan liar pohon-pohon oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Perlu juga digalakkan program penghutanan kembali melalui reboisasi dan gerakan cinta hutan, tanah dan air melalui program pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Mungkin diperlukan juga keikutsertaan lembaga pendidikan tinggi di daerah ini untuk berpartisipasi aktif melalui kegiatan seminar ilmiah, penelitian ilmiah dan pengabdiaan kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pelestarian hutan gunung Klabat sehingga senantiasa tumbuh berkembang kesadaran lingkungan hidup bagi masyarakat dan timbul semangat ikut serta menjaga dan melestarikan aset ssumber daya alam hutan di gunung Klabat.